Menteri Akui, Pengurusan Paspor dan Visa di Imigrasi Siantar Lambat
LINTAS PUBLIK – SIANTAR, Menkum HAM RI Yasonna Hamongan Laoly menyoroti lambatnya pelayanan masyarakat yang melakukan pengurusan ke kantor Imigrasi kelas II Siantar di Jln. Raya Medan KM.11,5 Kecamatan Tapian Dolok Pematangsiantar. Selain itu,Yasonna juga mempermasalahkan tidak adanya AC di ruangan dimana masyarakat mendaftar, menunggu pengurusan baik paspor maupun Visa.
BACA JUGA Menteri Hukum Mengeluh, Lapas Siantar Penuh dan 50 Persen di Huni Pelaku Narkoba
![]() |
| Yasona Laoly Menteri Hukum dan HAM saat memeriksa Pelayanan di Imigrasi Pematangsiantar |
“ Tolong AC di ruangan ini segera dibuat,agar
masyarakat nyaman mengantri,menunggu pengurusan di kantor Imigrasi ini. Bila
siang hari,suasana disini panas,seperti yang saya alami sekarang,”ujar Laoly
yang keringatnya mulai bercucuran karena kepanasan,melihat itu ajudan Yasonna
menyodorkan tissu kepada sang menteri,Senin (25/05/2015).
Yasonna juga menambahkan,untuk mepercepat
pengurusan akan segera mengganti system yang usang dengan yang baru.
“System yang usang akan diganti,dan
anggarannya akan segera ditampung.Kita juga akan menambah SDM di Imigrasi
ini,sehingga pengurusan kepada masyarakat segera dimudahkan dan cepat
selesai,”ucapnya.fra/t





Tidak ada komentar