Sepi Peminat, KPU Perpanjang Rekrutmen PPK dan PPS
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, KPU Pematangsiantar perpanjang rekrutmen Pantia Pemilihan Kecamatan`(PPK) di dua kecamatan yakni Kecamatan Siantar Barat dan Kecamatan Siantar Martoba dan memperpanjang rekrutmen PPS untuk seluruh kelurahan di Kota Pematangsiantar.
“Pendaftaran PPK di dua Kecamatan tersebut kita perpanjang serta PPS untuk seluruh kelurahan di Kota Pematangsiantar, “ Ucap Ketua KPU Mangasitua Purba, SH saat dihubungi Lintas publik Online, Rabu (29/04/2015).
Dikatakan Mangasi Perpanjangan ini untuk memenuhi PKPU nomor 3 tahun 2015 tentang tata cara rekrutmen lembaga Adhoc. Pada PKPU jelas dikatakan , lolos ujian tertulis untuk PPK sesuai dengan rapat pleno KPU minimal 10 orang dan 6 orang untuk PPS.
“ Saat ini calon PPK yang telah mengembalikan berkas Untuk Kecamatann Siantar Timur 19 orang, Kecamatan Siantar Barat 8 orang , Siantar Utara 17 orang, Siantar Selatan 15 orang, Siantar Mariahat 17 orang, Siantar Sitalasari 16 orang dan Siantar Marimbun 16,”tutur Mangasi.
Selain perpanjangan rekrutmen untuk PPK, KPU juga melakukan hal serupa di tingkat PPS, dimana dari 53 kelurahan di kota Pematangsiantar hanya kelurahan Sukaraja, kelurahan Merdeka, Kelurahan Tomuan, kelurahan Asuhan, kelurahan Martimbang, kelurahan Aek Nauli, kelurahan Bah Kapul yang peminatnya melebihi 6 orang.
“ Bahkan Kelurahan Teladan tidak ada dilirik sama sekali oleh pendaftar, bila petugas PPS di kelurahan lainnya masih juga minim peminatnya, KPU memiliki wewenang mengangkat PPS tanpa melakukan seleksi di Kelurahan tersebut, “ ujarnya
Karena perpanjangan rekrutmen tersebut,terjadi perubahan jadwal pengambilan dan pengembalian berkas calon PPK khususnya Siantar Barat dan Martoba yakni hingga tanggal 2 Mei 2015 , sedangkan untuk tingkatan PPS kita perpanjang, hingga tanggal 6 Mei 2015 untuk seluruh Kelurahan di kota Pematangsiantar.
Sekedar informasi, Jadwal ujian tertulis dan wawancara untuk PPK juga berubah, tadinya kita jadwalkan ujian tertulis untuk PPK tanggal 4 Mei berubah menjadi tanggal 8 Mei, sedangkan tes wawancara menjadi tanggal 11-18 Mei 2015. Seleksi wawancara untuk PPS tanggal 11-18 Mei 2015 .Fra/t
“Pendaftaran PPK di dua Kecamatan tersebut kita perpanjang serta PPS untuk seluruh kelurahan di Kota Pematangsiantar, “ Ucap Ketua KPU Mangasitua Purba, SH saat dihubungi Lintas publik Online, Rabu (29/04/2015).
Dikatakan Mangasi Perpanjangan ini untuk memenuhi PKPU nomor 3 tahun 2015 tentang tata cara rekrutmen lembaga Adhoc. Pada PKPU jelas dikatakan , lolos ujian tertulis untuk PPK sesuai dengan rapat pleno KPU minimal 10 orang dan 6 orang untuk PPS.
“ Saat ini calon PPK yang telah mengembalikan berkas Untuk Kecamatann Siantar Timur 19 orang, Kecamatan Siantar Barat 8 orang , Siantar Utara 17 orang, Siantar Selatan 15 orang, Siantar Mariahat 17 orang, Siantar Sitalasari 16 orang dan Siantar Marimbun 16,”tutur Mangasi.
![]() |
| IlustarsiPilkada |
Selain perpanjangan rekrutmen untuk PPK, KPU juga melakukan hal serupa di tingkat PPS, dimana dari 53 kelurahan di kota Pematangsiantar hanya kelurahan Sukaraja, kelurahan Merdeka, Kelurahan Tomuan, kelurahan Asuhan, kelurahan Martimbang, kelurahan Aek Nauli, kelurahan Bah Kapul yang peminatnya melebihi 6 orang.
“ Bahkan Kelurahan Teladan tidak ada dilirik sama sekali oleh pendaftar, bila petugas PPS di kelurahan lainnya masih juga minim peminatnya, KPU memiliki wewenang mengangkat PPS tanpa melakukan seleksi di Kelurahan tersebut, “ ujarnya
Karena perpanjangan rekrutmen tersebut,terjadi perubahan jadwal pengambilan dan pengembalian berkas calon PPK khususnya Siantar Barat dan Martoba yakni hingga tanggal 2 Mei 2015 , sedangkan untuk tingkatan PPS kita perpanjang, hingga tanggal 6 Mei 2015 untuk seluruh Kelurahan di kota Pematangsiantar.
Sekedar informasi, Jadwal ujian tertulis dan wawancara untuk PPK juga berubah, tadinya kita jadwalkan ujian tertulis untuk PPK tanggal 4 Mei berubah menjadi tanggal 8 Mei, sedangkan tes wawancara menjadi tanggal 11-18 Mei 2015. Seleksi wawancara untuk PPS tanggal 11-18 Mei 2015 .Fra/t




Tidak ada komentar