Header Ads



Ribuan Warga Langkat Tanda Tangan Tolak Narkoba

LINTAS PUBLIK - Langkat,  Ribuan warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, melakukan tanda tangan di kain putih yang dibentangkan sepanjang 50 meter menolak narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba), sekaligus menyatakan perang terhadap para pengedarnya.

“Kita nyatakan menolak dan perang terhadap peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya,” kata Bupati Kabupaten Langkat Ngogesa Sitepu, di Stabat, Rabu, (1/4/2015).

Ngogesa menegaskan hal itu, dihadapan ribuan warga yang memadati alun-alun Amir Hamzah Stabat, sekaligus memulai penandatanganan, yang selanjutnya diikuti pejabat lainnya, termasuk dari Polri, TNI, pelajar serta masyarakat yang secara sukarela membubuhkan tanda tangan mereka.

Bupati Langkat itu mengatakan, deklarasi perangi narkoba di wilayahnya, baru pertama kali diadakan karena maraknya peredaran barang haram itu sekarang ini.

“Kita imbau seluruh kepala wilayah kecamatan, lurah, kepala desa di 23 kecamatan yang ada agar melaporkan aktivitas para pengedar, pemakai, maupun bandar kepada petugas kepolisian,” tegasnya.
Ia juga menyatakan peredaran narkoba harus dihentikan, agar generasi muda bangsa yang ada di daerah ini tidak terkontaminasi.

Diharapkan dengan adanya deklarasi ini bisa mempersempit ruang gerak peredaran narkoba yang merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan Aceh.

Sementara itu Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Langkat Heri Widiyanto menegaskan dukungannya terhadap deklarasi pemberatasan dan perang terhadap narkoba yang pencanangannya dilakukan bupati.

“Harus ada tindakan nyata dari seluruh elemen masyarakat agar narkoba bisa dienyahkan dari bumi Langkat, bila kita tidak menginginkan generasi bangsa rusak karenanya,” tegasnya.

Untuk itu tindakan nyata yang dilakukan sekarang ini, harus terus digaungkan di pelosok wilayah ini, agar peredaran narkoba bisa dieleminir sekecil mungkin dan para pelakunya dapat ditangkap, dan diajukan ke pengadilan.

Heri Widiyanto juga mengimbau elemen pemuda untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada aparat kepolisian dimana ada peredaran terjadi, agar pelakunya dapat ditindak.Ant/t

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.