Header Ads



Kejaksaan Binjai Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi

LINTAS PUBLIK - Binjai,   Kejaksaan Negeri Kota Binjai, Sumatera Utara, menahan tiga tersangka dugaan korupsi sejumlah proyek di daerah itu Tahun Anggaran 2010-2012, dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 miliar.
“Ada tiga tersangka dugaan korupsi yang ditahan,” kata Kepala Kejaksan Negeri Kota Binjai Wilmar Ambarita, di Binjai, Rabu.91/4/2015).

Adapun ketiga tersangka dugaan korupsi yang ditahan itu masing-masing B, IW, WER, yang merupakan rekanan proyek dan pejabat pembuat komitmen (PPK).

Ketiga tersangka dugaan korupsi ini dalam kasus berbeda di antaranya kasus proyek renovasi lapangan Merdeka Kota Binjai, pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan, dugan korupsi pengadaan onderdil kendaraaan pengangkut sampah yang diduga fiktif pada dinas yang sama.

Kemudian pengadaan proyek fiktif swakelola pemeliharan jalan dan jembatan, serta pemeliharaan sungai, drainese dan gedung, katanya.

Ketiga tersangka telah diperiksa dan berkasnya dinyatakan lengkap sehingga dilimpahkan ke pengadilan negeri Kota Binjai.

Sedangkan para tersangka itu akan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kota Binjai, hingga proses persidangan nanti.

Selain itu, kejaksaan juga masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) terkait kerugian negara di rumah sakit dan dinas kesehatan Kota Binjai, dimana diduga negara juga dirugikan mencapai Rp 3 miliar.

Meski pihak kejaksaan sudah menetapkan empat orang tersangka, yang merupakan rekanan proyek dan satu di antaranya oknum dari pegawai pemerintah setempat.

“Kini ketiga tersangka yang berkasnya sudah lengkap tersebut segera disidangkan, karena kita masih menunggu jadwal sidang yang ditetapkan pengadilan,” ungkapnya.Ant/t

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.