Lingga Terlihat di Bank Mandiri , Kasipidum Menyebut Ada Surat Sakit
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Putusan
kasasi Mahkamah Agung RI yang memvonis Lingga Napitupulu BcEng 7 bulan penjara
dan M Saiful Sudjatmiko divonis selama 6 bulan penjara. Membuat ke dua terdakwa/terpidana ini menanti
eksekusi oleh Jaksa Penuntut umum.
Selama ini, ditundanya eksekusi
terhadap Lingga Napitupulu disebabkan Lingga Napitupulu sedang berada di
Jakarta untuk berobat .BACA JUGA Pasca Putusan Kasasi, Lingga Napitupulu "Menghilang”
Tak disangka, Pada Senin (13/04/2015), Lingga Napitupulu terlihat
sedang berada di Bank Mandiri Jalan Sudirman sekira pukul 11.29 Wib. Kebetulan
saat itu, Wartawan Lintas Publik Online sedang
mengurus kartu ATM yang hilang setelah dari Polresta Pematangsiantar.
Nah, disaat itulah, Lingga yang
mengenakan celana jeans warna biru, memakai kacamata dan berkaos oblong turun
dari sebuah Fortuner warna silver dan langsung menuju bilik ATM. Lingga
Napitupulu tidak begitu lama di dalam bilik ATM tersebut, hanya berkisar 10-15
menit, lalu ia keluar dan kembali ke mobil Fortuner.
Lingga Napitupulu terlihat duduk di
depan atau di samping bangku supir, selanjutnya ,mobil Fortuner tersebut
berlalu meninggalkan lokasi Bank Mandiri Jalan Sudirman. Menurut Kasipidum
Kejaksaan Kota Pematangsiantar Muhammad Iqbal,SH saat dihubungi Lintas Publik mengatakan, ditundanya eksekusi Lingga
Napitupulu dikarenakan atas kemanusiaan.
Dirinya tidak mau, eksekusi nantiya
akan menimbulkan polemik baru atau menambah masalah baru. Padahal, keluarga
terdakwa atau terpidana Lingga Napitupulu telah memberikan surat sakit dari dua
instansi rumah sakit.
“ Benar kami telah menerima surat
sakit dari keluarga terdakwa atau terpidana. Yang pertama surat sakit dari RS
PGI Cikini Jakarta dan RS Adventh Hospital Di Penang. Atas dasar itu,kejaksaan
menunda pelaksanaan eksekusi,” Ucap Iqbal .
Saat ini Kata Iqbal, Kejaksaan masih
menunggu kesiapan terdakwa atau terpidana Lingga Napitupulu dalam pelaksanaan
eksekusi. Setelah siap, kita akan segera melakukannya, karena kita
sangat-sangat mempertimbangkan kemanusiaan. Dan kita tidak ingin dibilang
melanggar hak-hak azasi. Ketika ditanya keberadaan Lingga yang terlihat sedang
berada di Bank Mandiri Jalan Sudirman.
Iqbal menyatakan langsung
menghubungi pihak keluarga terdakwa setelah dirinya menerima laporan dari
wartawan Lintas Publik Online. “ Ketika saya menerima kabar tersebut, saya
langsung menghubungi pihak keluarga terdakwa dan menanyakan soal keberadaan Linga
Napitupulu di Bank Mandiri Jalan Sudirman. Setelah dihubungi, pihak keluarga
terdakwa mengatakan bahwa keberadaan Lingga Napitupulu di Bank Mandiri tersebut
untuk mengambil uang dan peruntukan uang itu untuk biaya operasi.
“Kita (Kejaksaan) juga telah menekankan
kepada keluarga terdakwa, bahwa harus ada surat dokter dari Rumah Sakit tempat
dimana dlaksanakannya operasi,”ujar Iqbal menjelaskan pembicaraan terhadap
keluarga Lingga Napitupulu.
Sekedar informasi,pada putusan kasasi Mahkamah
Agung RI Lingga Napitupulu BcEng divonis 7 bulan penjara dan M Saiful
Sudjatmiko dihukum selama 6 bulan penjara.Ke dua divonis bersalah dalam notulen
palsu tahun 2003 yang mengakibatkan walikota Drs Marim Purba saat itu di
lengser dari jabatannya. Fra/t




Tidak ada komentar