Inilah Kronologis Napi Lapas Lubukpakam Tewas Gantung Diri
LINTAS PUBLIK - LUBUKPAKAM, Suryanto (28) warga Desa Sena Kecamatan
Batang Kuis Deliserdang yang merupakan narapidana Lapas Lubuk pakam
tewas gantung diri Minggu, (19/4/2015). Dari informasi yang didapat ia
tergantung dipintu dengan tali tambang ukuran kecil yang terikat diatas
pentilasi kusen pintu.
Korban merupakan tukang pembuat alat alat souvenir/ kerajinan tangan. Kalapas Lubuk pakam, Setia Budi Irianto membenarkan peristiwa ini.
"Ia benar gantung diri. Sekitar pukul 19.00 WIB lah tadi kita ketahui. Gak tahu kita kenapa dia gantung diri. Cuma berdasarkan cerita kawan kawannya dia ini ada masalah keluarga. Istrinya katanya kawi lagi. Ya gak tahulah benar apa tidak. Kalau sore sekitar jam 17.00 masih nampak dia,"ujar Setia Budi.
Ia menjelaskan kalau almarhum sudah menjalani hukuman selama empat tahun penjara. Atas kasus pencabulan yang ia lakukan disebut ia divonis selama 8 tahun penjara. Dikatakan setelah diketahui kejadian ini pihaknya pun langsung berkordinasi dengan Polres Deliserdang.
"Sekarang sudah dibawa ke RSUD Deliserdang. Polisi tadi datang kesini olah TKP,"kata Setia Budi.
Ia menceritakan kejadian ini bisa diketahui setelah kamar mawar diketahui jumlahnya berkurang satu. Setelah dicari cari diketahui ruangan bangker tempat dimana para napi bekerja tampak tertutup rapat. Disebut sehari harinya memang almarhumlah yang mengunci dan membuka pintu ruangan.
"Dia memang kerja diruang bangker itu. Disitulah para napi yang punya keahlian bekerja. Pas dicari cari itu pintu ruangan tertutup rapat. Ya didobraklah sama petugas kita. Rupanya disitulah dia sudah tergantung dengan tali,"kata Setia Budi.Trb/t
Korban merupakan tukang pembuat alat alat souvenir/ kerajinan tangan. Kalapas Lubuk pakam, Setia Budi Irianto membenarkan peristiwa ini.
![]() |
ilustrasi |
"Ia benar gantung diri. Sekitar pukul 19.00 WIB lah tadi kita ketahui. Gak tahu kita kenapa dia gantung diri. Cuma berdasarkan cerita kawan kawannya dia ini ada masalah keluarga. Istrinya katanya kawi lagi. Ya gak tahulah benar apa tidak. Kalau sore sekitar jam 17.00 masih nampak dia,"ujar Setia Budi.
Ia menjelaskan kalau almarhum sudah menjalani hukuman selama empat tahun penjara. Atas kasus pencabulan yang ia lakukan disebut ia divonis selama 8 tahun penjara. Dikatakan setelah diketahui kejadian ini pihaknya pun langsung berkordinasi dengan Polres Deliserdang.
"Sekarang sudah dibawa ke RSUD Deliserdang. Polisi tadi datang kesini olah TKP,"kata Setia Budi.
Ia menceritakan kejadian ini bisa diketahui setelah kamar mawar diketahui jumlahnya berkurang satu. Setelah dicari cari diketahui ruangan bangker tempat dimana para napi bekerja tampak tertutup rapat. Disebut sehari harinya memang almarhumlah yang mengunci dan membuka pintu ruangan.
"Dia memang kerja diruang bangker itu. Disitulah para napi yang punya keahlian bekerja. Pas dicari cari itu pintu ruangan tertutup rapat. Ya didobraklah sama petugas kita. Rupanya disitulah dia sudah tergantung dengan tali,"kata Setia Budi.Trb/t
Tidak ada komentar