Header Ads


Ikuti Bimtek, Anggota Dewan Siantar Dapat 8,1 Juta

 LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Anggota DPRD Kota Pematangsiantar yang melakukan Bimtek mendapat Rp.8,1 Juta perorang. Hal itu dikatakan Kabag Keuangan DPRD Wanden Siboro,Senin ( 27/ 04/ 2015 ) di sekretariat DPRD Kota Pematangsiantar Jln H Adam Malik. 
 
Menurut Siboro, rincian dari Rp.8,1 juta itu yakni 5 Juta biaya Bimtek dan akomodasi, serta 3,1 Juta biaya Saku . BACA JUGA Ke Jakarta, Bimtek Hanya "Pengamanan" DPRD Siantar

" Biaya itu tidak termasuk ongkos pesawat, karena harga tiket tiap hari berubah, " Tukasnya.

Sekedar Informasi, Penyelenggara Bimtek dari Universitas Islam 45 dan tempat berlangsungnya Bimtek di Hotel Jayakarta. ( Fra )

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.