Gerah Diberitakan Media Online, PD PAUS Lapor Polisi
![]() |
Ilustrasi media Online semakin diperhitungkan. |
Berdasarkan pemberitaan tersebut,, Direktu Pasar Melanthon, Ulung Simanjuntak bersama Karyawan PD PAUS mendatangi Kantor Polresta Pematangsiantar untuk melaporkan pemberitaan tersebut. Sabtu (18/09/2015).
Namun, pihak kepolisian tidak menanggapi laporan tersebut, dikarenakan pemberitaan tersebut berdasarkan perkataan Anngota DPRD Frans Herbet Siahaan selaku Sekretaris Komisi ll . Petugas Polisi tersebut malah menyarankan, agar PD PAUS memberikan hak jawab kepada media tersebut
" Seharusnya mereka membuat hak jawab, kepada media tersebut . Bukan langsung melaporkannya kepada kami (kepolisian) . Karena masih ada hak jawab, jikalau pemberitaan tersebut menyudutkan PD PAUS ,“ Ucap salah seorang anggota polisi di polres kota Pematangsiantar.
Polisi juga sempat mengajarkan kepada pegawai PD PAUS tentang Undang-Undang Pers , dimana jika keberatan dengan pemberitaan harus ada hak jawab terlebih dahulu.
Setelah mendapat jawaban dari pihak kepolisian, Unung Simanjuntak bersama para pegawai lainnya meninggalkan Polres Pematangsiantar dengan kekecewaan. Fra/t
Tidak ada komentar