Header Ads

Pilkada Siantar, KPU Ajukan 10,9 M

Mangasitua : Debat Publik,Paku Mati Bagi Kita 
 
LINTAS PUBLIK – SIANTAR, untuk melaksanakan Pemilukada Kota Pematangsiantar,KPUD mengajukan anggaran 10,9 M kepada Pemko. Artinya,perumusan anggaran secara internal telah diselesaikan oleh KPUD Kota Pematangsiantar. Hal ini diungkapakan Ketua KPUD Mangasitua Purba,SH saat dihubungi Lintas Publik Online,Rabu,(18/03/2015).

 Lebih jauh Mangasi mengatakan , anggaran yang kita ajukan itu nantinya masih harus dibahas bersama-sama dengan pemko Pematangsiantar. Disitu nantinya,masih ada peluang  apa yang dibutuhkan dan apa yang tidak, yang paling penting anggran prioritas harus diutamakan.


 Misalnya yang prioritas, anggaran Debat Publik Yang dilaksanakan 2 tahap dan memakan anggaran 100 sampai dengan 200 Juta. Tentunya, Debat Publik ini kita perjuangkan kepada Pemko Pematangsiantar untuk tidak dicoret.

“Kita tetap perjuangkan Debat Publik harus ada, Debat Publik paku mati, jadi anggrannya wajib, Karena ini,merupakan petunjuk KPU Pusat ,”Jelas Mangasi.

 Dikatakan Mangasi lagi,dalam penyerahan anggaran untuk melaksanakan Pemilukada di Kota Pematangsiantar, Walikota Pematangsiantar berjanji akan membantu mensukseskan Pemilukada yang sebentar lagi berlangsung.

“Saat kita menyerahkan anggaran, Walikota akan membantu dan terbukti anggaran kita sementara telah ditampung dalam dana hibah,”ujar Mangasi optimis Pilkada akan berlangsung sukses.

 Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ir.Adiaksa Purba mengatakan akan menyesuaikan kembali anggaran yang diajukan KPUD Kota Pematangsiantar terhadap peraturan-pertauran terbaru.Seperti,Pemilukada dilaksanakan satu putaran dan ini harus diperhatikan benar.
Dalam hal ini,sebut Adiaksa perumusan anggaran masih dalam tataran eksekutif dan KPUD, belum melibatkan DPRD. 

Setelah ada satu pandangan  antara KPUD dan pemerintah kota Pematangsiantar terhadap anggaran yang diusulkan, barulah akan diserahkan kepada DPRD untuk dibahas bersama-sama. 

“Yan anti kami bahas dulu anatara KPUD dan Pemko, barulah disampaikan ke DPRD untuk dibahas bersama-sama,” kata Adiaksa. 

Saat Lintas Publik menyinggung adanya permintaan dari KPUD Kota Pematangsiantar terhadap pos anggaran yang sangat prioritas, yaitu  anggaran Debat Publik menjadi paku mati bagi KPUD.  Adiaksa  menjawab,  bilamana hal itu menjadi prioritas atau kebutuhan yang fundamental, pihaknya akan mensetujui, dan tak mungkin melakukan pencoretan.

Namun,Pemko Pematangsiantar, akan melakukan penyesuai standar anggaran yang ada misal, pembayaran lembur, pembayaran lembur harus  memiliki standar keuangan pemko Siantar. Standart itu harus dipatuhi oleh KPUD Kota pematangsiantar.

Adapun anggaran sementara untuk melaksanakan Pemilukada dikota pematangsiantar  sebesar Rp. 14 milyar,  Dan itu ditampung dalam pos anggaran Hibah.

“Dalam anggaran hibah itu, untuk KPUDRp. 12 Milyar dan Panwas Rp.2 milyar,”jelas Adiaksa menjelaskan penggangaran yang ada di BAPEDA kota Pematangsiantar.

 Jika KPUD mengajukan anggaran Rp. 10,9 milyar kepada pemko Siantar. Masih ada sisa anggaran Rp. 1,1 milyar lebih, dan anggaran  itu bisa diperuntukkan kepada yang lain, misalnya  kebutuhan Panwas, desk pemilu dan pengamanan.

“Sebelumnya, untuk pos anggaran pengamanan ditampung dalam anggaran KPUD tetapi nyatanya tidak. Biaya pengamanan itu,ditanggung oleh anggaran daerah masing-masing,” tutup Adiaksa. (Fra)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.