Pilkada Siantar, KPU Ajukan 10,9 M
Mangasitua : Debat Publik,Paku Mati Bagi
Kita
LINTAS PUBLIK – SIANTAR, untuk melaksanakan
Pemilukada Kota Pematangsiantar,KPUD mengajukan anggaran 10,9 M kepada Pemko. Artinya,perumusan
anggaran secara internal telah diselesaikan oleh KPUD Kota Pematangsiantar. Hal
ini diungkapakan Ketua KPUD Mangasitua Purba,SH saat dihubungi Lintas Publik Online,Rabu,(18/03/2015).
Lebih
jauh Mangasi mengatakan , anggaran yang kita ajukan itu nantinya masih harus
dibahas bersama-sama dengan pemko Pematangsiantar. Disitu nantinya,masih ada
peluang apa yang dibutuhkan dan apa yang
tidak, yang paling penting anggran prioritas harus diutamakan.
Misalnya yang prioritas, anggaran Debat Publik
Yang dilaksanakan 2 tahap dan memakan anggaran 100 sampai dengan 200 Juta. Tentunya,
Debat Publik ini kita perjuangkan kepada Pemko Pematangsiantar untuk tidak
dicoret.
“Kita tetap perjuangkan Debat Publik harus
ada, Debat Publik paku mati, jadi anggrannya wajib, Karena ini,merupakan
petunjuk KPU Pusat ,”Jelas Mangasi.
Dikatakan Mangasi lagi,dalam penyerahan
anggaran untuk melaksanakan Pemilukada di Kota Pematangsiantar, Walikota
Pematangsiantar berjanji akan membantu mensukseskan Pemilukada yang sebentar
lagi berlangsung.
“Saat kita menyerahkan anggaran, Walikota
akan membantu dan terbukti anggaran kita sementara telah ditampung dalam dana hibah,”ujar
Mangasi optimis Pilkada akan berlangsung sukses.
Di
tempat terpisah, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Ir.Adiaksa Purba mengatakan akan menyesuaikan kembali anggaran yang diajukan
KPUD Kota Pematangsiantar terhadap peraturan-pertauran terbaru.Seperti,Pemilukada
dilaksanakan satu putaran dan ini harus diperhatikan benar.
Dalam hal ini,sebut Adiaksa perumusan
anggaran masih dalam tataran eksekutif dan KPUD, belum melibatkan DPRD.
Setelah ada
satu pandangan antara KPUD dan
pemerintah kota Pematangsiantar terhadap anggaran yang diusulkan, barulah akan
diserahkan kepada DPRD untuk dibahas bersama-sama.
“Yan anti kami bahas dulu anatara KPUD dan
Pemko, barulah disampaikan ke DPRD untuk dibahas bersama-sama,” kata Adiaksa.
Saat Lintas Publik menyinggung adanya
permintaan dari KPUD Kota Pematangsiantar terhadap pos anggaran yang sangat
prioritas, yaitu anggaran Debat Publik
menjadi paku mati bagi KPUD. Adiaksa menjawab, bilamana hal itu menjadi prioritas atau
kebutuhan yang fundamental, pihaknya akan mensetujui, dan tak mungkin melakukan
pencoretan.
Namun,Pemko Pematangsiantar, akan melakukan
penyesuai standar anggaran yang ada misal, pembayaran lembur, pembayaran lembur
harus memiliki standar keuangan pemko Siantar. Standart itu harus dipatuhi oleh KPUD Kota pematangsiantar.
Adapun anggaran sementara untuk
melaksanakan Pemilukada dikota pematangsiantar sebesar Rp. 14 milyar, Dan itu ditampung dalam pos anggaran Hibah.
“Dalam anggaran hibah itu, untuk KPUDRp. 12
Milyar dan Panwas Rp.2 milyar,”jelas Adiaksa menjelaskan penggangaran yang ada
di BAPEDA kota Pematangsiantar.
Jika
KPUD mengajukan anggaran Rp. 10,9 milyar kepada pemko Siantar. Masih ada sisa
anggaran Rp. 1,1 milyar lebih, dan anggaran itu bisa diperuntukkan kepada yang lain, misalnya
kebutuhan Panwas, desk pemilu dan
pengamanan.
“Sebelumnya, untuk pos anggaran pengamanan
ditampung dalam anggaran KPUD tetapi nyatanya tidak. Biaya pengamanan
itu,ditanggung oleh anggaran daerah masing-masing,” tutup Adiaksa. (Fra)
Tidak ada komentar