Header Ads



Dokter dan Bidan Selingkuh, Digerebek Polisi

LINTAS PUBLIK -KASONGAN, Kasus selingkuh antara oknum dokter dan oknum bidan menghebohkan di kota Kasongan, ibukota Kabupaten Katingan, Kalimanbtan Tengah (Kalteng). Kedua oknum tenaga Dinas Kesehatan itu digerebek oleh polisi dari Polda Kalteng, Senin (2/3) malam.


Oknum dokter spesialis kandungan berinisial K bersama anak buahnya itu bekerja di RSUD Mas Amsyar Kasongan, Katingan. Bidan berinisial Y itu ternyata anak seorang pejabat pemerintahan di lingkungan Kabupaten Katingan.

Pengerebekan dilakukan oleh polisi, yang didampingi suami bidan Y, yang juga seorang anggota Polisi di Polda Kalteng. "Iya Pak, dia (Y) anak pejabat dan suaminya juga polisi tugas di Polda Kalteng. Yang mengerebek tadi malam rekan dari suaminya, dan katanya suaminya juga ikut mengerebek,"ungkap Helman (45) warga Kasongan sebagai saksi kasus pengrebekan menghebohkan itu.


Dokter K merupakan seorang dokter spesialis kandungan yang dikontrak oleh Pemerintah Kabupaten Katingan sejak beberapa tahun lalu guna memberikan layanan bagi masyarakat di Kabupaten itu. Dokter K memiliki seorang istri yang kini tinggal di Denpasar Bali. Dia di Kasongan tinggal sendiri di rumah dinas dokter Jalan Melati itu .


Selain memberikan layanan di rumah sakit, dokter K rupanya juga membuka praktek bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi terhadap masalah kandungan.



Pantauan SP, Selasa (3/3), kediaman sang dokter terlihat terang-benderang. Lampu depan rumahnya tak dimatikan dan masih menyala, meski hari sudah terang. Sedangkan di garasi terlihat satu unit mobil dinas toyota Avanza KH 1034 NU yang sehari-harinya digunakan K dalam menjalankan tugasnya.


Sementara ketika didatangi ke tempatnya bertugas di RSUD Mas Amsyar, menurut salah seorang Satpam, dokter K tidak masuk kerja. "Pak dokter Kandungan lagi sakit Pak, tidak turun kerja," katanya.


Wakil Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Katingan, H Fahmi Fauzi Shut mengatakan, kasus selingkuh oknum dokter dan bidan itu tidak bisa dibiarkan. "Jika terbukti ada perselingkuhan, jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan melalui jajaran Direksi RSUD Kasongan harus memberhentikan oknum dokter tersebut. Karena status dokter itu hanya kontrak. Begitu juga bagi PNS Y juga diberikan sanksi tegas. Ini sangat memalukan bagi kita. Seorang tenaga kesehatan, tapi moralnya seperti itu," cetus Fahmi yang juga Anggota DPRD Kabupaten Katingan.


Selain itu menurut dia, percuma membayar tunjangan dokter dengan biaya yang sangat mahal, tapi memiliki moral dan mencemari nama baik institusi atau lembaga di RSUD Mas Amsyar Kasongan.


"Jadi tolong ini supaya dapat diperhatikan oleh direktur rumah sakit. Saya pribadi sangat menyesalkan tindakan tidak terpuji ini, jika memang terbukti ada perselingkuhan,"  tegasnya.SP/t

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.