Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja diadukan ke Bareskrim
Jakarta, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja
diadukan ke Bareskrim Polri atas tuduhan pemalsuan surat notaris dan
penghilangan saham PT Desy Timber, perusahaan yang beroperasi di Berau,
Kalimantan Timur.
Dalam pengaduan yang disampaikan oleh kuasa
saham PT Desy Timber, Mukhlis Ramdhan, kasus bermula pada 2006 ketika
Adnan Pandu Praja dan Mohamad Indra Warga Dalam menjadi kuasa hukum
perusahaan.“Sejak 2006, Adnan Pandu Praja dan Mohamad Indra Warga Dalam terlibat dalam pemalsuan surat notaris dan penghilangan saham dari berbagai institusi, termasuk dari pesantren,” kata Muklis kepada BBC Indonesia.
Menurut Mukhlis, dia kini berada di Bareskrim guna menyerahkan semua data mengenai kasus tersebut.
Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, mengaku belum mengetahui pelaporan yang melibatkan Adnan Pandu Praja.
Adnan merupakan petinggi kedua KPK yang diperkarakan ke Bareskrim Polri. Pada Jumat (23/01), Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dibawa ke Bareskrim Polri dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pemberian keterangan palsu di depan sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010.
Setelah diperiksa selama beberapa jam, penahanan Bambang ditangguhkan dengan jaminan dari Adnan Pandu Praja.BBC/t
Tidak ada komentar