Gerpan RI : Pejabat Siantar-Simalungun Kurang Terbuka Terhadap Informasi Publik
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Dalam acara
silaturahmi taon baruan 2015, keluarga besar Penyelamatan Aset Negara Republik
Indonesia (GERPAN-RI) menyoroti kurang terbukanya pejabat di Siantar
Simalungun, keterbukaan berupa informasi elayanan publik. Baik Informasi itu pembangunan,
fasilatas umum (proyek pemerintah) dan pemakaian angaran di setiap intansi.
"Pemerintah kabupaten Simalungun dan Kota Siantar kurang terbuka terhadap informasi publik, baik pemakaian anggaran maupun keterbukaan pembangunan fasilitas umum, ,"hal ini dikatakan ATR.Sitompul, SH ketua Gerpan RI dihadapan puluhan anggota Gerpan RI dalam acara silaturahmi Tahun baru 2015, Sabtu (24/1/2015) dikediaman S. Sihombing ketua bidang intelijen jalan Cornel Simanjuntak Pematangsiantar.
ATR.Sitompul menambahkan, seharusnya pejabat publik harus ternuka terhadap publik, indikasinya kalau tidak terbuka berarti ada yang ditutup-tutupi. Tahun 2015 kita akan meningkatkan pengawasan terhadap kinerja pemerintah, siapapun pejabatnya yang tidak terbuka terhadap informasi, akan kita sikapi serius, bahkan bila diperlukan kita buat tindakan hukum, sesuai undang-undang keterbukaan Informasi publik.
"Banyak kasus yang disoroti Gerpan RI tahun 2015, dan beberapa kasus sudah ditangan Polda Sumut, diantaranya pemakaian Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana BOS,"jelas Sitompul akan lebih serius memberikan pengawasan dan sosial kontrol di tahun 2015 nantinya.
S.Sihombing ketua bidang Intelijen Mengatakan lembaga Gerpan RI ini harus semakin solid, kita harus semakin meningkatkan kinerja, agar Gerpan dapat dirasakan masyarakat luas.
"Gerpan RI adalah lembaga yang harus bermanfaat bagi masyarakat dan negara, seluruh anggota di Siantar dan Simalungun di minta tetap solid,"kata S.Sihombing memberitahukan bahwa Gerpan telah melaporkan beberapa intansi pemerintah ke Polda Sumut. Tampak hadir, Adi silalahi ketua dewan penasehat Gerpan RI, Nawir Hasibuan (Sekretaris).LP1/t
"Pemerintah kabupaten Simalungun dan Kota Siantar kurang terbuka terhadap informasi publik, baik pemakaian anggaran maupun keterbukaan pembangunan fasilitas umum, ,"hal ini dikatakan ATR.Sitompul, SH ketua Gerpan RI dihadapan puluhan anggota Gerpan RI dalam acara silaturahmi Tahun baru 2015, Sabtu (24/1/2015) dikediaman S. Sihombing ketua bidang intelijen jalan Cornel Simanjuntak Pematangsiantar.
![]() |
Pengurus GERPAN RI Siantar-Simalungun/Photo/LP/1 |
ATR.Sitompul menambahkan, seharusnya pejabat publik harus ternuka terhadap publik, indikasinya kalau tidak terbuka berarti ada yang ditutup-tutupi. Tahun 2015 kita akan meningkatkan pengawasan terhadap kinerja pemerintah, siapapun pejabatnya yang tidak terbuka terhadap informasi, akan kita sikapi serius, bahkan bila diperlukan kita buat tindakan hukum, sesuai undang-undang keterbukaan Informasi publik.
"Banyak kasus yang disoroti Gerpan RI tahun 2015, dan beberapa kasus sudah ditangan Polda Sumut, diantaranya pemakaian Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana BOS,"jelas Sitompul akan lebih serius memberikan pengawasan dan sosial kontrol di tahun 2015 nantinya.
S.Sihombing ketua bidang Intelijen Mengatakan lembaga Gerpan RI ini harus semakin solid, kita harus semakin meningkatkan kinerja, agar Gerpan dapat dirasakan masyarakat luas.
"Gerpan RI adalah lembaga yang harus bermanfaat bagi masyarakat dan negara, seluruh anggota di Siantar dan Simalungun di minta tetap solid,"kata S.Sihombing memberitahukan bahwa Gerpan telah melaporkan beberapa intansi pemerintah ke Polda Sumut. Tampak hadir, Adi silalahi ketua dewan penasehat Gerpan RI, Nawir Hasibuan (Sekretaris).LP1/t
Tidak ada komentar