Otto Sidabutar Akan Laporkan Pengurus Guru Sekolah Minggu
LINTAS PUBLIK-Siantar, Kesal karena
pembagian tidak merata, dan merasa ada diskriminasi. Otto Sidabutar anggota
DPRD tahun 2004 - 2009 bersama ratusan guru sekolah minggu yang ada di kota
Pematangsiantar akan mempidanakan pengurus yang mengatasnamakan guru-guru
sekolah Minggu.
"Mereka (pengurus) harus bertanggung jawab terhadap pemakaian dana Bantuan sosial itu, karena itu uang rakyat. Kami sedang mengumpulkan teman-teman dari gereja lain untuk melaporkan dugaan penyelewengan dana ini,"kata Otto Sidabutar ketika dihubungi Lintas Publik Online, Jumat (16/1/2015).
Otto juga mengatakan sangat mengharapkan dukungan dari GAMKI memproses
pengaduan kami selanjutnya. Dasar pengaduan kami jelas, bahwa guru-guru sekolah minggu yang seharusnya mendapatkan haknya tidak diberikan, ini sudah pelanggaran, seharusnya pengurus sekolah minggu itu transparan pemakaian dananya, untuk apa acara bermewah-mewah di restauran hanya untuk pembagian intensif itu, sementara banyak guru-guru sekolah minggu yang tidak mendapatkan.
"Mereka (pengurus) harus bertanggung jawab terhadap pemakaian dana Bantuan sosial itu, karena itu uang rakyat. Kami sedang mengumpulkan teman-teman dari gereja lain untuk melaporkan dugaan penyelewengan dana ini,"kata Otto Sidabutar ketika dihubungi Lintas Publik Online, Jumat (16/1/2015).
Otto Sidabutar |
"Kami harapkan GAMKI mau mendampingi kami,
karena guru-guru sekolah minggu adalah bagian dari GAMKI,"jelas Otto yang pada
awalnya memperjuangkan dana guru sekolah Minggu pada saat masih bertugas sebagai
anggota DPRD kota Siantar.LP1/t
Tidak ada komentar