Header Ads

Otto Sidabutar Akan Laporkan Pengurus Guru Sekolah Minggu

LINTAS PUBLIK-Siantar, Kesal karena pembagian tidak merata, dan merasa ada diskriminasi. Otto Sidabutar anggota DPRD tahun 2004 - 2009 bersama ratusan guru sekolah minggu yang ada di kota Pematangsiantar akan mempidanakan pengurus yang mengatasnamakan guru-guru sekolah Minggu.

"Mereka (pengurus) harus bertanggung jawab terhadap pemakaian dana Bantuan sosial itu, karena itu uang rakyat. Kami sedang mengumpulkan teman-teman dari gereja lain untuk melaporkan dugaan penyelewengan dana ini,"kata Otto Sidabutar ketika dihubungi Lintas Publik Online, Jumat (16/1/2015).
Otto Sidabutar
Otto juga mengatakan sangat mengharapkan dukungan dari GAMKI memproses pengaduan kami selanjutnya. Dasar pengaduan kami jelas, bahwa guru-guru sekolah minggu yang seharusnya mendapatkan haknya tidak diberikan, ini sudah pelanggaran, seharusnya pengurus sekolah minggu itu transparan pemakaian dananya, untuk apa acara bermewah-mewah di restauran hanya untuk pembagian intensif itu, sementara banyak guru-guru sekolah minggu yang tidak mendapatkan.

 "Kami harapkan GAMKI mau mendampingi kami, karena guru-guru sekolah minggu adalah bagian dari GAMKI,"jelas Otto yang pada awalnya memperjuangkan dana guru sekolah Minggu pada saat masih bertugas sebagai anggota DPRD kota Siantar.LP1/t

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.