Header Ads


Kasus Discount Gratis Di Indomaret dan Alfamart, LINTAS PUBLIK Siap Dampingi Konsumen

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Lembaga Investigasi dan Advokasi Hukum Publik (LINTAS PUBLIK) siap damping memberikan Advokasi kepada konsumen yang dirugikan pihak Alfamart dan Indomaret. Masyarakay tidak perlu sungkan atau merasa terbebani apabila ada perselisian harga atau merugikan konsumen.
Label penjual di Alfamart yang di protes konsumen

“Lintas Publik siap mendampingi konsumen yang dirugikan, atau konsumen dapat memberikan informasi kepada Lintas Publik melalui email: lintas.publik@gmail.com atau kontak person  082165033530,”kata Gerson Simangunsong, S,Kom, Sabtu (31/1/2015) di Jalan Farel Pasaribu kota Siantar.

Bukan itu saja Lintas Publik juga dapat memberikan advokasi hukum bagi masyarakat melalui tim advokat atau pengacara yang ada di Lintas Publik. “Saat ini masyarakat jangan takut bermasalah dengan hukum,   apabila merugikan, Lintas public siap memberikan konsultasi gratis.

“Masyarakat yang dirugikan harus berani membela diri, kerugian masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung harus diungkapkan, sehingga keadilan dapat berpihak kepada masyarakat,”ujar Gerson.

Berita sebelumnnya ada masyarakat yang merasa dirugikan saat membeli di Indomart dan Alfamart, pada Jumat, 30 Januari 2015 ketika dirinya berbelanja susu Dancow untuk anaknya ke Alfamart jalan Melanthon Siregar, dirinya di suguhkan prom, bahwa setiap pembelian satu kota Dancow  ukuran 800 gram akan mendapat  Discount sebuah Sunlight seharga Rp.9.800,-. BACA JUGA Di Alfamart dan Indomaret, Hati-Hati Jebakan Discount Gratis yang Merugikan

Tetapi ketika Dancow  ukuran 800 gram dibayarkan sebesar Rp.81.800,-, Nita tidak mendapatkan Discount bonus Sunlight tersebut.
Lp1/t

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.