Header Ads

48 Guru Sekolah Minggu Tuntut Dana Intensif Di Audit

LINTAS PUBLIK – SIANTAR, Ada sekitar 48 guru-guru sekolah minggu meminta agar dana Intensif guru-guru sekolah minggu di audit, hal ini diungkap karena 48 guru -guru sekolah minggu yang sebelumnya setiap tahun mendapat dana intensif dari pemko, tapi 2 (dua) belakangan tidak lagi mendapatkan haknya sebagai duru sekolah minggu.

"Aneh memang, 29 guru sekolah minggu yang kami daftarkan, tidak satupun yang mendapatkan dana intensif dari Pemko tahun ini,"kata St,Togi Ambarita sekretaris gereja GPKS jalan Sudirman Siantar kepada Lintas Publik Online, Kamis (15/1/ 2015) melalui telepon selularnya,

Togi menambahkan, mengenai administrasi seluruhnya sudah diberikan termasuk rekomendasi surat dari pendeta dan nomor rekening guru sekolah minggu. Kami harapkan GAMKI Siantar dapat memperjuangkan dana intensif guru-guru sekolah minggu se kota Pematangsiantar, tanpa ada diskriminasi.

"Apalagi yang kurang, semua sudah kami lengkapi termasuk nomor rekening guru sekolah minggu," ujar Togi menyayangkan 29 guru sekolah Minggu binaannya tidak diundang bersama walikota di Internasional Restauran.

Ditempat terpisah Otto Sidabutar, AMd  mantan anggota DPRD Kota Siantar yang juga pembina guru sekolah Minggu di gereja GMII Siantar mengungkapkan kekesalannya. Bahwa 19 guru sekolah minggu binaannya belum mendapat dana intensif dari pemko Siantar tahun 2014. Otto terkejut bahwa dana guru sekolah minggu ternyata sudah cair, ditambah acara pemberian dilakukan oleh walikota Siantar di Internasional retauran pada Selasa (13/1/2015).

"Dulu awalnya saya yang memperjuangkan dana intensif guru-guru sekolah minggu, sewaktu menjadi DPRD kota Siantar periode tahun 2004 sampai 2009, tapi kenapa sekarang justru guru binaan saya yang tidak dapat dana pembinaan,"kata Otto yang bersedia memfasilitasi semua guru-guru sekolah Minggu untuk mengadukan pengurus yang mengatasnamakan Forum guru sekolah Minggu ke Kejaksaan..

R boru Simarmata salah seorang guru sekolah minggu mengatakan, sejak tahun 2012 dirinya sudah mendapatkan dana guru sekolah minggu dari pemerintah kota Siantar, tapi tahun 2013 sampai saat ini tidak lagi.

"Cuman sekalinya aku dapat bang, tahun 2012 sebesar Rp.450.000, dan itu langsung di transper kerekening, tapi sekarang ngak lagi," kata Boru Simarmata yang tetap aktif sebagai guru sekolah minggu, meminta agar dana guru sekolah minggu diaudit siapa tahu namanya tetap terdaftar sebagai penerima.LP1/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.