Header Ads



Mengaku Keseringan Nonton Video Porno, 5 Bocah SD Perkosa Temannya

LINTAS PUBLIK-Makassar ,  Mengaku terpengaruh video porno, 5 murid kelas V Sekolah Dasar di Kecamatan Bontonompo, Kab

Ulah cabul 5 bocah ini terungkap setelah korban dan keluarganya melaporkan ke polisi. Atas dasar laporan itu, mereka ditangkap, Selasa (3/4/2013).

Di hadapan polisi, sebelum mencabuli temannya sendiri secara bergiliran, pelaku bermain bersama di sekitar sekolahnya. Kelima bocah ini mengaku tidak mampu mengendalikan nafsunya akibat keseringan menonton rekaman video mesum di ponselnya.

Kapolres Gowa AKBP Lafri Prasetyono kepada wartawan di kantornya menyebutkan, saat ini aparat mengamankan pelaku di bawah umur itu, termasuk meminta keterangan korban dan orang tuanya.

"Meski tergolong anak di bawah umur, pelaku diancam Undang-undang Perlindungan Anak dengan masa kurungan di atas 5 tahun penjara," pungkas Lafri yang merupakan mantan Kasatlantas Polrestabes Makassar ini, Rabu (3/4/2013).det/t
upaten Gowa, Sulawesi Selatan, bertindak di luar dugaan. Dia memperkosa temannya sendiri. Kelima bocah itu kini diamankan polisi.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.