Header Ads



Menagih Janji PT Lapindo

Tanggal 29 Mei 2006 tercatat sebagai hari terburuk yang terus bakal diingat oleh sebagian besar masyarakat di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Adalah PT Lapindo Berantas Jaya yang menjadi pelaku dari mimpi buruk itu. Sebuah perusahaan besar yang dimiliki oleh keluarga Bakrie tersebut melakukan kegiatan pengeboran untuk mendapatkan gas, kemudian berakhir dengan kegagalan. Derita belum berakhir di situ. Pasca-kegagalan pengeboran, luapan lumpur sudah tidak mampu dibendung lagi. Lumpur terus keluar dari perut bumi menggenangi permukiman, infrastruktur jalan, dan menutup semua aktivitas yang ada di Sidoarjo, baik sekolah, rumah sakit, maupun fasilitas umum lainnya.


Jumlah desa dan kecamatan yang terendam lumpur Lapindo pun sudah tak terhitung lagi. Keruan saja, ketika seluruh permukiman terendam lumpur, warga berduyun-duyun mengungsi dari lokasi kejadian. Kerugian moril dan materiil yang dialami warga sudah tak terhitung lagi.


Kini, cerita tentang para korban banyak kita dapatkan melalui media massa. Kepedihan menyewa rumah sendiri tanpa ada bantuan, berhenti bekerja karena pabriknya tertutup oleh lumpur, menutup tempat usahanya akibat dibanjiri lumpur, dan masih banyak lagi cerita pilu yang diderita korban. Berbagai upaya terus digalang dan dilakukan oleh para korban lumpur Lapindo. Ada yang berdemonstrasi dengan cara masing-masing menuntut tanggung jawab keluarga Bakrie, tidak jarang pula yang terus mengingat setiap tahun kejadian itu dengan mengunjungi tempatnya tinggal dahulu, dan masih banyak lagi.


Hingga kini, sudah hampir 7 (tujuh) tahun lumpur Lapindo masih menggenangi Sidoarjo. Kemarin, Presiden SBY kembali mengingatkan PT Lapindo untuk melunasi sisa uang penggantian sebesar Rp 800 miliar. SBY dan rakyat menagih janji Lapindo untuk melunasinya. Bahkan Kepala Negara mengingatkan untuk tidak ingkar kepada rakyat, karena laknat dunia akhirat akan diterima kalau kita mengingkarinya.


Kristinani Pujonugroho

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.