Header Ads



Kurikulum Baru, Anggaran Membengkak jadi Rp 2,49 Triliun

LINTAS PUBLIK-JAKARTA, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh akan membentuk unit khusus untuk mengawasi implementasi kurikulum baru. Pengawasan termasuk kepada anggaran kurikulum tahun 2013 yang totalnya mencapai Rp 2,49 triliun.  

“Nanti ada project implementation unit (PIU) sebagai pelaksana kurikulum. Jadi, tidak lagi saya atau wakil menteri, atau kepala badan penelitian dan pengembangan, tapi kami siapkan PIU,” kata Nuh di Jakarta.  

Menurut Nuh, PIU terdiri dari empat divisi, yaitu divisi pelatihan guru, divisi pendampingan saat pelaksanaan, divisi untuk menangani perbukuan, dan divisi monitoring serta evaluasi. PIU bekerja sampai siklus implementasi kurikulum baru berakhir atau hingga tahun 2015.  

Kurikulum baru memang mulai diterapkan awal Juli 2013, namun dilakukan secara bertahap. Sasaran implementasi tahun 2013 adalah 30 persen dari total siswa kelas I dan IV SD, 100 persen siswa SMP, dan 100 persen siswa SMA/SMK.   Nuh mengatakan PIU juga akan mengawasi implementasi kurikulum di daerah-daerah. Mereka akan dibantu oleh perpanjangan tangan, yaitu Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) yang sudah berada di 32 provinsi kecuali Papua Barat.  

“Sebelum pelatihan guru bulan Maret, kita sudah bentuk PIU. Wajar ada lembaga atau panitia seperti itu dalam sebuah proyek,” ujarnya.  

Nuh mengatakan, total anggaran kurikulum baru untuk tahun 2013 sebesar Rp 2,49 triliun. Anggaran itu terdiri atas anggaran melekat sebanyak Rp 1,740 triliun (69,9 persen) dan anggaran tambahan sebanyak Rp 751,4 miliar (30,1 persen). Anggaran melekat artinya anggaran rutin dalam pos Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan, sedangkan anggaran tambahan artinya anggaran khusus yang ditambahkan secara eksplisit dalam APBN 2013 untuk proyek kurikulum baru.  

Hambalang Jilid II
Sebelumnya, anggota Komisi X DPR Ferdiansyah mengingatkan, proyek revisi kurikulum 2013 sangat berpotensi menjadi skandal Hambalang jilid II. Sebab, penyusunan anggaran kurikulum 2013 ini diduga sarat dengan penggelembungan yang sangat besar dan akan merugikan negara yang luar biasa.  

Menurut politisi Partai Golkar tersebut, boleh saja Mendikbud berkelit bahwa kurikulum adalah domain pemerintah bukan DPR, tetapi sebagai wakil rakyat dan juga pemegang hak anggaran, DPR wajib mengontrol dan mencegah terjadinya kerugian uang negara. Disebutkan, dari informasi yang dihimpun panitia kerja (Panja) Kurikulum ada indikasi penggelumbungan. Misalnya, untuk pencetakan buku dengan 72,86 juta eksemplar warna kalau diberi harganya Rp 4.780 sudah ada keuntungan. Tetapi, dalam anggaran yang diajukan Kemdikbud harganya membengkak menjadi Rp 42.000.  

“Artinya, untuk satu buku saja terjadi penggelembungan Rp 37.220. Nah, kalau mau dihitung berapa nilai berapa potensi kerugian uang negara dari proyek kurikulum tersebut, tinggal dikalikan saja dengan berapa juta buku yang mau dicetak,” ujar Ferdiansyah mengingatkan.   

Paparan Mendikbud juga berbeda dengan pernyataan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR, yang menyebutkan anggaran kurikulum sebesar Rp 1,4 triliun. Bahkan, sebelumnya, DPR secara resmi hanya menerima informasi anggaran kurikulum sebesar Rp 684,4 miliar.  

Nuh menjelaskan, seluruh kegiatan dan anggaran pendidikan sudah dibahas bersama dengan DPR termasuk anggaran kurikulum baru. “Tidak mungkin membuat anggaran tanpa pembahasan dengan Komisi X karena ini APBN,” kata Nuh.  

Nuh menjelaskan anggaran melekat terdiri dari anggaran rutin untuk penggandaan buku dan pelatihan guru. Namun, khusus 2013, baik penggandaan buku maupun pelatihan kurikulum diarahkan untuk kurikulum baru. Nuh membantah anggaran kurikulum ditahan atau “dibintangi” oleh Komisi X DPR. Sebab, dalam dokumen APBN 2013 termuat persetujuan alokasi anggaran oleh DPR.   “Jadi, angka-angka (anggaran) sudah ada di dokumen APBN dan sudah diteken oleh Mendikbud, sekjen Kemdikbud, seluruh unsur pimpinan Komisi X, ditambah lagi pokja anggaran DPR,” tandas Nuh.    

Anggaran Buku
Nuh mengatakan, alokasi terbesar anggaran kurikulum dipakai untuk penggandaan buku sebanyak 72.863.838 eksemplar dengan nilai anggaran Rp 1,2 triliun. Sedangkan, anggaran kedua terbesar adalah untuk pelatihan guru sebesar Rp 1,09 triliun. Harga satuan buku termasuk untuk pencetakan dan pengiriman untuk jenjang SD sekitar Rp 7.000, sedangkan untuk SMP dan SMA Rp 17.000- Rp 20.000.  

“Pelatihan guru tidak hanya untuk tahun ini saja, yang akan mengajar di 2014 juga dilatih. Pelatihan dilakukan selama lima hari termasuk biaya makan,” katanya.  

Dia menambahkan anggaran pengadaan buku untuk kurikulum baru siswa SD dialokasikan khusus dari APBN Kemdikbud tahun 2013. Namun, anggaran pengadaan buku untuk kurikulum baru SMP dan SMA memakai Dana Alokasi Khusus (DAK) sehingga proses tender atau penunjukan langsung penerbitan dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota. Nantinya, buku pelajaran untuk kurikulum baru akan dibagikan secara gratis kepada siswa. “Memang setiap tahun selalu ada DAK untuk buku. Meski pencetakan dilakukan daerah, tetapi isi atau dummy tetap dari pusat. Daerah tinggal penggandaan saja,” tandas Nuh.

Dia memerinci anggaran melekat yang bersumber dari APBN Kemdikbud tahun 2013 sebesar Rp 991,8 miliar dan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 748,5 miliar. “Ada tidak ada kurikulum (anggaran melekat) sudah ada,” ujarnya.SP/T

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.