Pertemuan XI - Rencana Mutu Pembelajaran
LINTAS PUBLIK - Pertemuan XI - Rencana Mutu Pembelajaran
RENCANA MUTU PEMBELAJARAN
Nama Dosen :
Program Studi : Syariah (Muamalat)
Kode Mata Kuliah :
Nama Mata Kuliah : Ilmu Hukum
Jumlah SKS : 2
Kelas/Semester : I
Pertemuan : Kesebelas
Alokasi Waktu : 100’
I. Standar Kompetensi:
Mahasiswa dapat memahami dan mampu mengimplementasikan teori, konsep, dan prinsip-prinsip ilmu hukum.
II. Kompetensi Dasar:
Memahami berbagai hal yang berhubungan dengan penemuan hukum.
III. Indikator:
Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa diharapkan dapat:
1. Menjelaskan tentang pembentukan hukum oleh hakim.
2. Menjelaskan tentang penafsiran hukum.
3. Menjelaskan macam-macam penafsiran meliputi: penafsiran tata bahasa, resmi, historis, sistematis, teleologis, dan nasional.
IV. Materi Ajar:
Penemuan hukum: pembentukan hukum oleh hakim, penafsiran hukum.
V. Metode/Strategi Pembelajaran:
1. Ceramah
2. Diskusi kelompok
3. Tanya jawab
VI. Tahap Pembelajaran
1. Kegiatan Awal:
Dosen menjelaskan materi yang akan dibahas dan didiskusikan pada pertemuan ini.
2. Kegiatan Inti:
a. Dosen membagi mahasiswa menjadi empat kelompok.
b. Masing-masing kelompok diminta mendiskusikan bagian-bagian materi yang telah ditetapkan dosen.
c. Masing-masing kelompok mempresentasikan hasil diskusi.
d. Dosen memberi ulasan hasil diskusi dan membuka tanya jawab.
3. Kegiatan Akhir:
Dosen membuat rangkuman hasil diskusi.
VII. Alat/Bahan/Sumber Belajar:
1. Alat/Media : OHP, LCD, Laptop.
2. Bahan/Sumber Belajar :
R. Soeroso, Pengantar Ilmu Hukum, 2001: 97-116.
Sudarsono, Pengantar Ilmu Hukum, 1995: 121-135.
C.S.T. Kansil, Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, 1989: 65-68.
VIII. Penilaian:
1. Teknik dan Instrumen penilaian:
a. keaktifan dan hasil diskusi dinilai dosen.
b. Soal-soal:
1. Apa yang dimaksud penemuan hukum.
2. Jelaskan tentang penafsiran hukum.
3. Sebutkan dan jelaskan macam-macam cara penafsiran hukum.
2. Kriteria Penilaian:
2xUM + 3xUA + 2xPt + 1xKD
Nf =
8
Keterangan:
Nf = Nilai formatif
UM = Ujian Mid
UA = Ujian Akhir
Pt = Portofolio (Tugas membuat makalah/meringkas)
KD = Keaktifan Diskusi
RENCANA MUTU PEMBELAJARAN
Nama Dosen :
Program Studi : Syariah (Muamalat)
Kode Mata Kuliah :
Nama Mata Kuliah : Ilmu Hukum
Jumlah SKS : 2
Kelas/Semester : I
Pertemuan : Kesebelas
Alokasi Waktu : 100’
I. Standar Kompetensi:
Mahasiswa dapat memahami dan mampu mengimplementasikan teori, konsep, dan prinsip-prinsip ilmu hukum.
II. Kompetensi Dasar:
Memahami berbagai hal yang berhubungan dengan penemuan hukum.
III. Indikator:
Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa diharapkan dapat:
1. Menjelaskan tentang pembentukan hukum oleh hakim.
2. Menjelaskan tentang penafsiran hukum.
3. Menjelaskan macam-macam penafsiran meliputi: penafsiran tata bahasa, resmi, historis, sistematis, teleologis, dan nasional.
IV. Materi Ajar:
Penemuan hukum: pembentukan hukum oleh hakim, penafsiran hukum.
V. Metode/Strategi Pembelajaran:
1. Ceramah
2. Diskusi kelompok
3. Tanya jawab
VI. Tahap Pembelajaran
1. Kegiatan Awal:
Dosen menjelaskan materi yang akan dibahas dan didiskusikan pada pertemuan ini.
2. Kegiatan Inti:
a. Dosen membagi mahasiswa menjadi empat kelompok.
b. Masing-masing kelompok diminta mendiskusikan bagian-bagian materi yang telah ditetapkan dosen.
c. Masing-masing kelompok mempresentasikan hasil diskusi.
d. Dosen memberi ulasan hasil diskusi dan membuka tanya jawab.
3. Kegiatan Akhir:
Dosen membuat rangkuman hasil diskusi.
VII. Alat/Bahan/Sumber Belajar:
1. Alat/Media : OHP, LCD, Laptop.
2. Bahan/Sumber Belajar :
R. Soeroso, Pengantar Ilmu Hukum, 2001: 97-116.
Sudarsono, Pengantar Ilmu Hukum, 1995: 121-135.
C.S.T. Kansil, Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, 1989: 65-68.
VIII. Penilaian:
1. Teknik dan Instrumen penilaian:
a. keaktifan dan hasil diskusi dinilai dosen.
b. Soal-soal:
1. Apa yang dimaksud penemuan hukum.
2. Jelaskan tentang penafsiran hukum.
3. Sebutkan dan jelaskan macam-macam cara penafsiran hukum.
2. Kriteria Penilaian:
2xUM + 3xUA + 2xPt + 1xKD
Nf =
8
Keterangan:
Nf = Nilai formatif
UM = Ujian Mid
UA = Ujian Akhir
Pt = Portofolio (Tugas membuat makalah/meringkas)
KD = Keaktifan Diskusi
Tidak ada komentar