Pemkab Simalungun Tertibkan Pedagang di Jalan Rajamin Purba Perdagangan
Simalungun – Lintas Publik, Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Kecamatan Bandar dan instansi terkait melaksanakan sosialisasi serta penertiban persuasif terhadap pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Rajamin Purba menuju Pasar Modern Perdagangan, Jumat (6/11/2026).
BACA JUGA Wali Kota Wesly Silalahi Raih BKPRMI Award 2026 Peduli Anak Yatim dan Pemuda Masjid
![]() |
| Pemkab Simalungun Tertibkan Pedagang di Jalan Rajamin Purba Perdagangan/ist |
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut sosialisasi sebelumnya melalui pemasangan spanduk, surat pemberitahuan, dan kunjungan langsung kepada pedagang.
Tim gabungan melibatkan Disperindag, Dinas PUTR, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Kecamatan Bandar. Para pedagang diarahkan menempati kios dan los yang telah disediakan pemerintah.
Kepala Disperindag Simalungun, Eva Ulyarta Tambunan, didampingi Camat Bandar Supardi, menjelaskan bahwa Pasar Modern Perdagangan menyediakan 91 kios, 239 los, dan 68 balairung untuk pedagang kuliner serta makanan dan minuman.
Eva mengatakan, pedagang asal Kota Perdagangan diprioritaskan menempati kios dan los sesuai kupon yang telah dibagikan. Namun, masih terdapat pedagang yang belum bersedia pindah.
Pemkab juga akan mengarahkan bus penumpang menuju Terminal Perdagangan yang berada berdampingan dengan pasar.
Melalui penataan ini, Pemkab Simalungun berharap kawasan Pasar Modern Perdagangan menjadi lebih tertib, bersih, aman, serta mendukung kelancaran lalu lintas dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. (red/tam)






Tidak ada komentar