Sekda Simalungun Tegaskan Saldo RKUD Hampir Rp450 Miliar
Simalungun – Lintas Publik, Pengelolaan keuangan daerah tetap sesuai peraturan perundang-undangan. Sekda Simalungun membantah informasi yang menyebutkan kas Pemkab Simalungun kosong. demikian ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, didampingi Kadis Kominfo Akbar Putra Siregar dan Sekretaris BPKPD Rusli Harahap di Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Senin (26/10/2026).
BACA JUGA Wali Kota Wesly Silalahi Raih BKPRMI Award 2026 Peduli Anak Yatim dan Pemuda Masjid 
Sekda Simalungun Tegaskan Kas Daerah Tidak Kosong, Saldo RKUD Hampir Rp450 Miliar/ist
Terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), pembayaran dilakukan berdasarkan kedisiplinan dan evaluasi kinerja. Pemkab juga menerapkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk memantau transaksi agar sesuai prosedur.
Setiap pembayaran wajib memenuhi persyaratan administrasi, termasuk kelengkapan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), ketersediaan anggaran, serta kontrak sah bagi pihak ketiga.
Mixnon mengajak masyarakat mengonfirmasi informasi keuangan daerah melalui Dinas Kominfo atau PPID demi memperoleh informasi resmi dan akurat. (red/tam)





Tidak ada komentar