Respon Cepat, Polsek Tanah Jawa Tindaklanjuti Aduan Dugaan Judi di Simalungun
Simalungun – Lintas Publik, Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan praktik perjudian di Huta Raja Maligas II, Nagori Raja Maligas, Kabupaten Simalungun, Senin (12/10/2026). Saat dilakukan pengecekan, petugas tidak menemukan aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
BACA JUGA Divana Adetama Sitohang, Mahasiswi UNIMED Tekuni Seni Tari, Budaya Nusantara dan Bisnis Kreatif
![]() |
| Respon Cepat, Polsek Tanah Jawa Tindaklanjuti Aduan Dugaan Judi di Simalungun/ist |
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Fritsel Sitohang, S.H., M.H., bersama personel opsnal untuk melakukan penyelidikan.
Petugas terlebih dahulu menemui pelapor, kemudian mendatangi lokasi yang dimaksud dengan didampingi Pangulu Huta Raja Maligas II, Aman Sinaga. Dari hasil pemeriksaan di tempat, tidak ditemukan kegiatan perjudian saat petugas melakukan pengecekan.
KOMPOL Banuara menegaskan, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan responsif. Ia juga mengapresiasi partisipasi warga dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Meski belum menemukan aktivitas perjudian, kepolisian tetap membuka ruang pengaduan dan akan menindaklanjuti informasi lanjutan sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku.
Pangulu Aman Sinaga turut menyampaikan apresiasi atas respons cepat personel Polsek Tanah Jawa. Ia berharap sinergi kepolisian dan pemerintah nagori terus terjaga demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Polres Simalungun mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi melalui Hotline Hallo Kapolres Simalungun untuk mendukung pemeliharaan kamtibmas. (red/tam)






Tidak ada komentar