Polsek Berastagi Ungkap Pencurian Tandon Air di Desa Merdeka, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Karo - Lintas Publik, Unit Reskrim Polsek Berastagi mengungkap kasus dugaan pencurian tandon air milik warga di Desa Merdeka, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial DG (37) dan FE (29).
BACA JUGA Ayah Ibu Tunanetra, Septiana Pasaribu Wisudawati Raih Cumlaude, Ini Pesan Ephorus HKBP
![]() |
| Polsek Berastagi Ungkap Pencurian Tandon Air di Desa Merdeka, Dua Terduga Pelaku Diamankan/ist |
Sebelumnya, korban mendatangi ladangnya di kawasan Lau Sumbul, Desa Merdeka, pada Sabtu (3/10/2026). Saat tiba, tandon air yang sebelumnya ditutupi tenda sudah hilang. Korban bersama saksi sempat mencari di sekitar lokasi, tetapi tidak menemukannya. Sehari kemudian, korban kembali kehilangan tandon air di ladang berbeda.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV. Rekaman itu memperlihatkan mobil Toyota Kijang merah melintas pada malam hari dengan membawa tandon air di atas kendaraan.
Hasil penelusuran mengarah kepada DG, yang diketahui mengemudikan mobil tersebut. Pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, petugas mengamankan DG di kawasan Tugu Perjuangan Berastagi. Dalam pemeriksaan, bahwa DG mengakui dugaan pencurian dilakukan bersama FE.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Kijang merah dan satu buah tandon air. Menurut Kapolsek, keduanya diduga telah berulang kali melakukan pencurian di wilayah Desa Merdeka. DG tidak ditahan dalam perkara ini karena telah ditahan dalam perkara lain.
Kedua terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kapolsek Berastagi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap barang-barang di ladang dan perkebunan serta segera melaporkan kepada polisi jika mengetahui atau mengalami tindak pidana. (red/hum/tam)






Tidak ada komentar