Header Ads


Pemkab Simalungun Verifikasi 31 Koperasi Desa Merah Putih

Simalungun – Lintas Publik,  Pemkab Simalungun melalui Dinas Koperasi dan UKM bersama Kementerian Koperasi, Dinas Koperasi dan UKM Sumut, Agrinas Pangan Nusantara, TNI, serta pemerintah kecamatan melaksanakan verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), Sabtu (19/9/2026).

BACA JUGA   Divana Adetama Sitohang, Mahasiswi UNIMED Tekuni Seni Tari, Budaya Nusantara dan Bisnis Kreatif

Pemkab Simalungun Verifikasi 31 Koperasi Desa Merah Putih/ist
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan administrasi, sarana dan prasarana, serta kondisi faktual koperasi sebelum memasuki tahap operasional dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pada hari pertama, tim meninjau lima lokasi, yakni KDMP Lestari Indah Kecamatan Siantar, KDMP Karang Anyer dan Bandar Malela Kecamatan Gunung Maligas, serta KDMP Serbelawan dan Silenduk Kecamatan Dolok Batu Nanggar.

Verifikasi dilakukan dengan mencocokkan data administrasi dengan kondisi di lapangan sekaligus mengidentifikasi kekurangan yang perlu segera dilengkapi.

Staf Ahli Kementerian Koperasi, Nur Ainun, mengapresiasi sinergi seluruh pihak. Menurutnya, koordinasi Pemkab Simalungun, OPD, pemerintah kecamatan hingga Babinsa berjalan baik sehingga percepatan operasional KDMP dapat dilakukan.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Simalungun, Benri Betfranke Sipayung, mengatakan verifikasi akan dilanjutkan secara bertahap. Sebanyak 31 titik telah ditetapkan untuk perbaikan dan penyempurnaan.

Pemkab Simalungun menargetkan seluruh proses segera rampung dan dilaporkan kepada Kementerian Koperasi. Penguatan KDMP diharapkan menjadi bagian dari upaya mendorong kemandirian dan perekonomian masyarakat menuju Simalungun Maju Tanoh Habonaron Do Bona. (red/tam)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.