Header Ads


Pemkab Simalungun Revitalisasi 23 Pustu, Perkuat Akses Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Simalungun – Lintas Publik. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus memperkuat pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat melalui program revitalisasi Puskesmas Pembantu (Pustu) yang tersebar di sejumlah wilayah.

Pemkab Simalungun Revitalisasi 23 Pustu, Perkuat Akses Pelayanan Kesehatan Masyarakat/ist
Sebanyak 23 unit Pustu ditetapkan sebagai lokus revitalisasi. Program tersebut diprioritaskan pada fasilitas kesehatan yang dinilai membutuhkan pembenahan agar dapat kembali memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, dr. Debora Haloho, didampingi Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDK), Mindo Sihotang, menyampaikan hal tersebut di Pematang Raya, Senin (21/9/2026).

Debora menjelaskan, secara keseluruhan Kabupaten Simalungun memiliki 161 unit Pustu yang tersebar di berbagai wilayah kecamatan. Dari jumlah tersebut, 23 unit saat ini menjadi bagian dari program revitalisasi.

Sebanyak 23 unit Pustu ditetapkan sebagai lokus revitalisasi/ist

“Diketahui bahwa di Kabupaten Simalungun terdapat total 161 unit Pustu yang tersebar di seluruh wilayah kecamatan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 23 unit saat ini sedang berjalan kegiatan revitalisasinya,” ujar Debora.

Menurutnya, keberadaan Pustu memiliki posisi penting dalam sistem pelayanan kesehatan masyarakat, terutama karena fasilitas tersebut berada lebih dekat dengan tempat tinggal warga.

Melalui Pustu, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan kesehatan dasar tanpa harus menempuh jarak yang jauh menuju fasilitas kesehatan yang lebih besar.

Sebanyak 23 unit Pustu ditetapkan sebagai lokus revitalisasi/ist
“Hal ini dilakukan karena Pustu sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan secara mudah, cepat, dan terjangkau di lingkungannya sendiri,” kata Debora.

Revitalisasi tidak hanya diarahkan pada pembenahan kondisi fisik bangunan. Program tersebut juga mencakup peningkatan sarana dan prasarana pendukung, pemulihan fungsi fasilitas, serta upaya menciptakan lingkungan pelayanan kesehatan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat maupun tenaga kesehatan.

Pemkab Simalungun menilai keberadaan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang layak dan berfungsi dengan baik menjadi salah satu bagian penting dalam memperluas jangkauan pelayanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah yang relatif jauh dari pusat pemerintahan maupun fasilitas kesehatan utama.
Sebanyak 23 unit Pustu ditetapkan sebagai lokus revitalisasi
Dengan revitalisasi tersebut, pelayanan kesehatan dasar di tingkat desa diharapkan semakin mudah dijangkau. Masyarakat juga dapat memperoleh penanganan awal terhadap berbagai kebutuhan kesehatan sebelum mendapatkan pelayanan lanjutan apabila memang diperlukan.

Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkab Simalungun dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan. Pemerintah daerah berkomitmen melanjutkan pembenahan fasilitas kesehatan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah.

Ke depan, revitalisasi diharapkan dapat terus diperluas sehingga semakin banyak Pustu di Kabupaten Simalungun yang memiliki kondisi fisik, sarana, dan fungsi pelayanan yang memadai.
Pemkab Simalungun Revitalisasi 23 Pustu, Perkuat Akses Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Langkah tersebut diharapkan memberikan dampak langsung terhadap kemudahan akses pelayanan kesehatan serta mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Simalungun.

Pemkab Simalungun menegaskan bahwa peningkatan kualitas fasilitas kesehatan merupakan bagian dari perhatian pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat dan upaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat, mudah, dan terjangkau bagi warga. (ADV Pemkab Simalungun)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.