BPK Mulai Pemeriksaan LKPD Simalungun 2025, Bupati Anton Tekankan Perbaikan Tata Kelola
Simalungun - Lintas Publik Pemerintah Kabupaten Simalungun mengikuti entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI secara daring dari Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Kamis (2/4/2026).
![]() |
| BPK Mulai Pemeriksaan LKPD Simalungun 2025, Bupati Anton Tekankan Perbaikan Tata Kelola |
Kegiatan tersebut menjadi awal pemeriksaan atas pengelolaan keuangan Pemkab Simalungun oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI. Agenda ini sekaligus untuk memastikan kesiapan pemerintah daerah dalam menyediakan data dan dokumen yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan.
Dalam kegiatan itu, BPK menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang transparan, akurat, dan efisien dengan dukungan sistem digital, termasuk SIPD dan Big Data Analytics (BIDICS). Penyerahan Surat Tugas juga dilakukan sebagai tanda dimulainya pemeriksaan lapangan.
Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih menyatakan Pemkab Simalungun berkomitmen memperbaiki tata kelola keuangan secara menyeluruh. Menurutnya, pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak boleh menjadi satu-satunya tujuan, tetapi harus diikuti proses pengelolaan anggaran yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Anton meminta seluruh perangkat daerah menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara konsisten, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan. Ia menilai kedisiplinan dalam setiap tahapan menjadi kunci untuk menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.
Pemeriksaan LKPD diharapkan mendorong peningkatan kualitas administrasi dan pengelolaan anggaran Pemkab Simalungun sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan daerah.(red/tam)






Tidak ada komentar