Simalungun Bentuk 413 Posbankum, Bupati Anton Raih Penghargaan Menteri Hukum RI
Simalungun - Lintas Publik, Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Simalungun membentuk 413 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh wilayah Kabupaten Simalungun.
Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (10/6/2026). Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemkab Simalungun dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan dan bantuan hukum.
Secara keseluruhan, sebanyak 6.110 Posbankum telah terbentuk di desa dan kelurahan se-Sumatera Utara. Keberadaan Posbankum diharapkan dapat memudahkan masyarakat mendapatkan konsultasi serta pendampingan hukum, terutama dalam menyelesaikan persoalan secara cepat, damai, dan humanis.
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa keberadaan ribuan Posbankum yang didukung 12.220 paralegal di Sumatera Utara menjadi bagian penting dalam memperkuat akses keadilan. Sinergi antara pemerintah daerah dan Posbankum juga perlu terus ditingkatkan agar layanan hukum dapat menjangkau masyarakat secara optimal.
Bupati Simalungun menyampaikan bahwa 413 Posbankum yang tersebar di nagori dan kelurahan diharapkan menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh konsultasi serta mencari solusi atas berbagai persoalan hukum.
Menurutnya, pelayanan hukum yang mudah dijangkau tidak hanya memberikan kepastian bagi masyarakat, tetapi juga dapat membantu menciptakan kehidupan sosial yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Simalungun.
(red/tam)






Tidak ada komentar