Header Ads


Polres dan BNNK Karo Gerebek Cafe Gondrong, 20 Pengunjung Positif Narkoba

Karo - Lintas Publik, Polres Karo bersama BNNK Karo menggerebek Cafe Gondrong di Dusun Sembekan, Desa Lau Pengulu, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Razia dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Karo AKP Joni H. Pardede, S.H.

BACA JUGA   Mencari Daun Pisang Dengan Ayah, Bocah 8 Tahun Hanyut Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Sigagak  

Razia Gabungan Polres dan BNNK Karo Gerebek Cafe Gondrong/ist
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tiga pria berinisial B (39), M (46), dan JS alias Gondrong (48). JS diketahui merupakan pengusaha cafe sekaligus target operasi yang diduga terkait aktivitas peredaran narkotika.

Dari lokasi, polisi menemukan delapan butir yang diduga ekstasi dengan berat netto 3,72 gram. Barang bukti tersebut terdiri dari lima butir berlogo Tik Tok dan tiga butir bertuliskan Marvel. Petugas juga menyita empat plastik klip, satu unit handphone Vivo, serta uang tunai Rp5,4 juta.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkotika, khususnya di kawasan perbatasan Karo dengan Aceh Tenggara. Cafe tersebut disebut sebelumnya pernah digerebek, namun kembali beroperasi.

Selain mengamankan tiga tersangka, petugas memeriksa 24 pengunjung yang terdiri dari 10 laki-laki dan 14 perempuan. Hasil tes urine menunjukkan 20 orang positif narkoba, yakni delapan laki-laki dan 12 perempuan. Mereka selanjutnya dikoordinasikan dengan BNNK Karo untuk menjalani asesmen.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana dalam Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Karo menegaskan razia dan penindakan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika akan terus dilakukan. Masyarakat juga diminta aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Karo. (red/tam)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.