Header Ads


Pemkab Simalungun Dukung Investasi Cable Car Danau Toba, Tunggu Keputusan Pusat

Simalungun - Lintas Publik, Pemerintah Kabupaten Simalungun menegaskan komitmennya mendukung investasi pembangunan kereta gantung (cable car) di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi, pariwisata, dan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA   "Orang Buta" Saja Mau Baca Alkitab, Ini Faktanya    

Pemkab Simalungun Dukung Investasi Cable Car Danau Toba, Tunggu Keputusan Pusat/ist
Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, di Pamatang Raya, Selasa (4/8/2026), mengatakan investor asing bersama PT Tiga Raja Putra Persada berencana menanamkan investasi bernilai triliunan rupiah untuk membangun proyek cable car di kawasan Danau Toba.

Menurut Mixnon, Pemkab Simalungun telah menyetujui pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk hampir 60 hektare lahan di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon karena telah masuk wilayah KSPN Danau Toba. Sementara itu, sekitar 14 hektare lahan di Kecamatan Dolok Panribuan masih menunggu kepastian status dari pemerintah pusat karena belum memiliki dasar hukum sebagai kawasan KSPN maupun Proyek Strategis Nasional (PSN).

Ia menegaskan pemerintah daerah tidak menghambat investasi, melainkan menjalankan seluruh proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini persoalan tersebut sedang dibahas di Kementerian Dalam Negeri untuk memperoleh kepastian regulasi.

Mixnon memastikan Bupati Simalungun telah menginstruksikan seluruh jajaran agar memberikan kemudahan terhadap setiap investasi yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Pemkab berharap keputusan pemerintah pusat segera terbit sehingga pembangunan cable car dapat direalisasikan dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pariwisata Danau Toba serta peningkatan ekonomi masyarakat Simalungun. (red/tam)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.