Kadisdukcapil Pematangsiantar Dilantik, 73 ASN Ambil Sumpah Jabatan dan PNS
Siantar - Lintas Publik, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar kembali melakukan penguatan birokrasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sejumlah aparatur sipil negara (ASN). Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, mewakili Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn, melantik Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sudarsono DT Sipayung SSos MSi bersama pejabat fungsional serta mengambil sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS), Senin (27/7/2026) sore.
BACA JUGA Boru Batak, AKBP Helen Simanjuntak Kapolres Perempuan Pertama di Bangka Barat
![]() |
| Kadisdukcapil Pematangsiantar Dilantik, 73 ASN Ambil Sumpah Jabatan dan PNS/ist |
Dalam sambutan tertulis Wali Kota Wesly Silalahi yang dibacakan Sekda Junaedi, ditegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar proses administrasi, melainkan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa.
Wesly mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik agar menjunjung integritas, profesionalisme, dan objektivitas dalam mengambil keputusan demi mendukung pembangunan daerah yang efektif dan akuntabel. Kepada pejabat fungsional, ia berpesan agar terus meningkatkan kompetensi dan menjadi ujung tombak pelayanan publik yang inovatif.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Pematangsiantar Timbul Hamonangan Simanjuntak SAP MAP melaporkan sebanyak 69 calon PNS resmi diambil sumpah menjadi PNS, terdiri dari 36 Fungsional Ahli Pratama dan 33 Fungsional Terampil. Selain itu, sebanyak 73 ASN dilantik dan diambil sumpah jabatannya, meliputi 1 pejabat Eselon IIB, 39 Fungsional Ahli Pratama, dan 33 Fungsional Terampil.
Rangkaian kegiatan ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas, berita acara pelantikan, serta penyerahan Surat Keputusan (SK). Pemko Pematangsiantar berharap pelantikan ini semakin memperkuat kualitas pelayanan publik dan mendukung terwujudnya Kota Pematangsiantar yang cerdas, sehat, kreatif, dan selaras. (red/tam)





Tidak ada komentar