Header Ads


Polsek Siantar Barat Cek TKP Keributan di Jalan Padang Sidempuan

Siantar - Lintas Publik, Respon cepat Call Center (CC) 110 kembali ditunjukkan jajaran Polres Pematangsiantar melalui personel piket Polsek Siantar Barat dengan melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas laporan keributan di Jalan Padang Sidempuan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Jumat (1/5/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

BACA JUGA  Wisata Danau Toba Samosir : Pesona Alam, Budaya Batak, dan Patung Yesus

 Polsek Siantar Barat Cek TKP Keributan di Jalan Padang Sidempuan/ist
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. SItinjak SH, SIK, MH melalui Ps Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, laporan awal disampaikan oleh pelapor berinisial RH melalui layanan CC 110. Operator kemudian segera meneruskan informasi tersebut kepada personel piket Polsek Siantar Barat untuk ditindaklanjuti.

Setibanya di lokasi kejadian, petugas langsung melakukan interogasi awal terhadap pelapor dan pihak-pihak yang terlibat dalam keributan. Guna menghindari situasi yang semakin memanas, kedua belah pihak kemudian dibawa ke Mako Polsek Siantar Barat untuk penanganan lebih lanjut.

Adapun pihak yang terlibat yakni pihak pertama berinisial NOS, warga Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, dan pihak kedua berinisial RKP, warga Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Di kantor polisi, personel piket melakukan mediasi secara humanis. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Kesepakatan damai itu juga diperkuat dengan pembuatan surat pernyataan bermaterai sebagai bentuk komitmen bersama agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Langkah cepat dan pendekatan persuasif ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (red/tam)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.