Polres Tapteng Kembalikan 3 Motor Hasil Curanmor, Kapolres : Tanpa Dipungut Biaya
Tapteng - Lintas Publik, Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menyerahkan tiga unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemilik sahnya, Senin (18/5/2026).
![]() |
| Polres Tapteng Kembalikan 3 Motor Hasil Curanmor, Kapolres : Tanpa Dipungut Biaya/ist |
Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa pengembalian kendaraan dilakukan secara gratis tanpa pungutan biaya apa pun. Hal ini merupakan bentuk transparansi dan respons cepat jajaran Sat Reskrim Polres Tapteng dalam menangani setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana curanmor di wilayah hukum Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Setiap laporan kejahatan kami tindak lanjuti serius. Barang bukti diamankan dikembalikan kepada masyarakat yang berhak,” ujar AKBP Muhammad Alan Haikel.
Adapun kendaraan yang dikembalikan yakni satu unit Honda Supra X 125 warna hitam milik Firon Dominikus Marbun. Motor tersebut sebelumnya dilaporkan hilang atas nama korban Parsaoran Marsoit pada 8 April 2026. Polisi berhasil menangkap tersangka berinisial MS (52) beserta barang bukti pada 13 April 2026.
Selanjutnya, satu unit Honda Scoopy Stylish warna cokelat hitam dikembalikan kepada Dedi Sukandar. Kendaraan itu sempat hilang di Dusun 5 Siburabura, Desa Tapian Nauli, pada November 2024 lalu. Setelah melakukan penyelidikan intensif, Sat Reskrim Polres Tapteng berhasil menangkap pelaku Hotdi Hutagalung (38) pada 11 Mei 2026.
Sementara itu, kasus ketiga menjadi bukti cepatnya respons kepolisian. Satu unit Yamaha R15 warna biru milik Sudirman Adi Arto Panggabean yang hilang di Desa Aek Gambir, Kecamatan Lumut, pada Jumat (15/5/2026), berhasil ditemukan kurang dari 24 jam. Polisi mengamankan dua pelaku di bawah umur berinisial AL (17) dan DJH (17).
Suasana haru tampak saat Kapolres menyerahkan langsung kunci kendaraan kepada para korban. Salah satu penerima, Dedi Sukandar, mengaku bersyukur motornya dapat kembali setelah sempat hilang berbulan-bulan.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Kapolres dan jajaran Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah. Dan tidak ada biaya pengembalian sepeda motor ini,” ucapnya.
Di akhir kegiatan, Kapolres Tapteng mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di lokasi aman serta mudah dipantau. (red/tam)





Tidak ada komentar