Header Ads


Dr. Janpatar Simamora Kembali Dilantik Jadi Dekan Fakultas Hukum UHN Medan, Siap Cetak Lulusan Hukum Berkualitas

Lintas Publik - Medan, Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan kembali meneguhkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum dengan melantik Dr. Janpatar Simamora, SH., MH sebagai Dekan Fakultas Hukum UHN Medan periode 2026–2030. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Auditorium Fakultas Kedokteran UHN Medan, Senin (18/05/2026), dipimpin langsung oleh Rektor UHN Medan, Richard A. M. Napitupulu.

BACA JUGA   Pengurus Literasi Siantar Dibentuk, Tagor Sitohang, SH Ketua
Kolase Dr. Janpatar Simamora/ist.lintas publik.
Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Rektor tentang pengangkatan Dekan Fakultas Hukum UHN Medan masa bakti 2026–2030. Momen tersebut menjadi penanda resmi dimulainya kepemimpinan baru di lingkungan Fakultas Hukum untuk melanjutkan pengembangan akademik, riset, dan kualitas lulusan di tengah tantangan dunia pendidikan tinggi yang semakin kompetitif.

Dalam prosesi pelantikan, Rektor UHN Medan memimpin langsung pengucapan janji jabatan yang berlangsung penuh khidmat. Momentum ini menjadi simbol komitmen dalam menjalankan amanah kepemimpinan dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta semangat pengabdian kepada dunia pendidikan.

Dalam sambutannya, Rektor menyampaikan harapan besar agar kepemimpinan baru Fakultas Hukum mampu membawa UHN semakin maju dan berdaya saing, baik di tingkat nasional maupun internasional. Ia juga menegaskan bahwa UHN terus memperluas jejaring kerja sama global, termasuk rencana pembukaan pusat bahasa dan budaya Korea Selatan di lingkungan kampus sebagai bagian dari penguatan wawasan internasional sivitas akademika.

“Kepada Dekan yang dilantik, selamat menjalankan tugas, Jalankan amanh ini penuh dengan integritas, dedikasi, dan visi demi kemajuan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen,” ujar Rektor.

Rektor juga menyoroti tantangan pendidikan hukum saat ini, terutama terkait fluktuasi jumlah mahasiswa program studi hukum di Indonesia. Menurutnya, kondisi tersebut harus dijawab melalui inovasi pembelajaran, penguatan kualitas dosen, peningkatan kompetensi mahasiswa, serta penyesuaian kurikulum dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan hukum modern.

Sementara itu, Janpatar Simamora menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya untuk memimpin Fakultas Hukum UHN Medan periode 2026–2030.

Ia menegaskan bahwa jabatan dekan bukan sekadar penghormatan, melainkan tanggung jawab besar untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan hukum di UHN Medan agar mampu mencetak lulusan unggul, profesional, dan berintegritas.

“Saya percaya Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen mampu melahirkan lulusan berkualitas. Ke depan, kita jangan hanya fokus pada kuantitas mahasiswa, tetapi juga kualitas lulusan yang berkompeten, integritas, dan berdaya saing,” tegasnya.

Menurut Janpatar Simamora, pendidikan hukum tidak cukup hanya menghasilkan lulusan yang memahami teori semata. Mahasiswa hukum juga harus memiliki kemampuan praktik, etika, dan kebijaksanaan dalam menerapkan ilmu hukum di tengah masyarakat.

Karena itu, Fakultas Hukum UHN terus memperkuat kolaborasi antara akademisi dan praktisi hukum dalam proses pembelajaran agar mahasiswa memperoleh keseimbangan antara teori dan praktik.

“Selain memahami teori, mahasiswa juga diharapkan lebih bijaksana setelah lulus dan mampu mempraktikkan ilmu hukumnya,” ujar pakar hukum tata negara tersebut.

Profil Dr. Janpatar Simamora

Dr. Janpatar Simamora dikenal sebagai akademisi dan pakar hukum tata negara asal Sumatera Utara yang aktif menjadi narasumber nasional dalam berbagai isu konstitusi, demokrasi, pemilu, otonomi daerah, hingga pembentukan peraturan perundang-undangan.

Ia merupakan alumni Fakultas Hukum UHN Medan untuk jenjang Sarjana Hukum (S1), kemudian melanjutkan pendidikan Magister Hukum (S2) di Universitas Gadjah Mada dan meraih gelar Doktor Hukum (S3) di Universitas Padjadjaran.

Selama berkarier di dunia akademik, Janpatar Simamora aktif mengembangkan riset dan publikasi ilmiah serta sering memberikan pandangan hukum terkait isu nasional, seperti putusan penundaan Pemilu 2024, hak angket DPRD, demokrasi dan partisipasi mahasiswa, hingga perlindungan hak masyarakat adat dan agraria.

Berdasarkan data SINTA Kemdiktisaintek, bidang kepakarannya meliputi hukum tata negara, demokrasi, otonomi daerah, dan ilmu perundang-undangan. Ia juga aktif menulis buku dan jurnal ilmiah, di antaranya Desain Ulang Kewenangan Judicial Review dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia, Legal Drafting: Teori dan Praktik Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, serta berbagai publikasi mengenai Mahkamah Konstitusi dan sistem ketatanegaraan Indonesia.

Pelantikan kembali Dr. Janpatar Simamora diharapkan menjadi momentum baru bagi Fakultas Hukum UHN Medan untuk terus meningkatkan mutu pendidikan hukum, memperkuat jejaring kerja sama nasional dan internasional, serta mencetak lulusan yang mampu menjawab tantangan perkembangan hukum di era globalisasi dan digitalisasi. (red/tam/BS)



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.