Header Ads


Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus 4 Pemuda di Sidikalang, 1 Diduga Bandar Sabu

Dairi - Lintas Publik, Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Dairi meringkus empat pemuda di wilayah Sidikalang, Kabupaten Dairi, tepatnya di Jalan Nusantara, Selasa (7/4/2026). Dari keempat tersangka, satu orang diduga berperan sebagai bandar narkoba, sementara tiga lainnya merupakan pengguna.

BACA JUGA  Gapura Tumbang di Pematangsiantar, Pengendara Motor Alami Luka Parah

 Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus 4 Pemuda di Sidikalang/ist
Keempat pemuda yang diamankan masing-masing berinisial TMS (34) yang diduga sebagai bandar, serta PDK (21), HD (42), dan ABS (38) yang berperan sebagai pemakai narkotika jenis sabu.

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, ada empat orang yang diamankan. Satu orang diduga bandar dan tiga lainnya pemakai,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Nusantara. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka PDK.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang disimpan dalam plastik klip. “Tersangka sempat mencoba membuang barang bukti ke bawah kakinya, namun berhasil diketahui oleh petugas,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, PDK mengaku memperoleh sabu tersebut dari tersangka TMS. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap TMS di depan kantor organisasi masyarakat IPK di Jalan Nusantara.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di dalam kantor tersebut dan menemukan dua tersangka lainnya, yakni HD dan ABS, yang menunjukkan gelagat mencurigakan.

Dari hasil penggeledahan, polisi kembali menemukan sejumlah barang bukti berupa satu kaca pirex berisi sabu, pipet yang diruncingkan, satu plastik klip berisi sabu, serta 60 plastik klip kosong yang disimpan dalam kotak rokok.

Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dairi guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan para pelaku. (red/tam)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.