Header Ads


Pria Ditangkap di Warung Pinggir Jalan, 10 Paket Sabu Disita Polisi

Tebing Tinggi - Lintas Publik, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Tebing Tinggi. Seorang pria berinisial JH (50) berhasil diamankan petugas saat berada di warung pinggir Jalan Ir. Juanda kota Tebing Tinggi di Kel. Karya Jaya, Kec. Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sabtu pagi (11/4/2026).

BACA JUGA  Pdt. Marihot Siahaan (Ephorus) dan Pdt. Frans Ongirwalu Sitohang (Sekjen) Terpilih Sinode Am ke-17 GPKB

Pria Ditangkap di Warung Pinggir Jalan, 10 Paket Sabu Disita Polisi/ist
Pengungkapan kasus narkoba di Tebing Tinggi ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan.

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, SH, melalui keterangannya menjelaskan bahwa tim yang dipimpin Kanit Idik I Sat Resnarkoba Ipda Hadi Priyono, SH langsung menuju lokasi setelah menerima informasi warga. Dari hasil pemantauan dan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang dicurigai terlibat dalam peredaran sabu.

“Saat dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial JH di sebuah warung pinggir jalan,” ujar AKP Jimmy Sitorus, Kamis (16/4/2026).

Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika, diantaranya 10 bungkus plastik klip berisi sabu dengan total berat 3,22 gram, 8 plastik klip kosong, 2 pipet berbentuk skop, 1 kotak rokok, 1 unit handphone merek Oppo warna hitam, serta uang tunai Rp100.000 yang diduga hasil transaksi.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebut sabu itu diperoleh dari seseorang yang kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut.

Kasus ini menjadi bukti bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu aparat memberantas peredaran narkoba di Tebing Tinggi dan sekitarnya. (red/tam/hum)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.