Polres Dairi Tangkap Pelaku Penanaman Ganja di Parbuluan, Tiga Batang Diamankan
Dairi - Lintas Publik, Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi bersama Unit Intel Kodim 0206 Dairi berhasil mengungkap kasus penanaman ganja dan mengamankan seorang tersangka berinisial SRC (33) di perladangan Desa Bangun Induk, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi.
BACA JUGA Guru Guntur Sitohang, Maestro Gondang Batak dari Samosir yang Legendaris. INI Penerusnya
![]() |
| Polres Dairi Tangkap Pelaku Penanaman Ganja di Parbuluan, Tiga Batang Diamankan/ist |
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dairi langsung berkoordinasi dan bersinergi dengan Unit Intel Kodim 0206 Dairi untuk melakukan penyelidikan ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan tiga batang tanaman ganja yang ditanam dengan jarak berbeda.
“Dari lokasi, kami mengamankan tiga batang ganja, masing-masing dengan tinggi sekitar 60 cm, 110 cm, dan satu batang lainnya mencapai 2 meter,” ungkap AKP Syahril.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka SRC mengakui bahwa tanaman ganja tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku telah menanam ganja tersebut sejak tiga bulan lalu, dengan penanaman terakhir dilakukan sekitar tiga minggu sebelum penangkapan.
Lebih lanjut, tersangka menyebut bahwa bibit ganja tersebut diperolehnya dari seseorang di Pekanbaru sekitar satu tahun lalu. Saat ini, SRC beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dairi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Dairi, serta mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. (red/tam)





Tidak ada komentar