Header Ads


Polisi Gerak Cepat Tindak Dugaan Sabung Ayam di Serdang Bedagai, Pelaku Kabur

Tebing Tinggi - Lintas Publik, Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Tebing Tinggi merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan perjudian sabung ayam di Dusun IV, Desa Penggalangan, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu sore (26/4/2026). Tindakan sigap ini dilakukan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

BACA JUGA  Guru Guntur Sitohang, Maestro Gondang Batak dari Samosir yang Legendaris. INI Penerusnya  

lisi Gerak Cepat Tindak Dugaan Sabung Ayam di Serdang Bedagai, Pelaku Kabur /ist
Personel kepolisian langsung diterjunkan ke lokasi setelah menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan berupa kerumunan warga yang diduga menggelar sabung ayam. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan bahwa kegiatan tersebut memang sempat berlangsung dan disebut dikoordinir oleh seorang pria berinisial IP (56), warga Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

Namun, saat aparat tiba di lokasi, para pelaku telah lebih dulu membubarkan diri sehingga tidak ditemukan aktivitas perjudian yang sedang berlangsung. Meski demikian, polisi tetap mengambil langkah preventif dengan memberikan imbauan tegas kepada masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk sabung ayam.

Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Andi Rahmadsyah menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional. Ia juga mengapresiasi partisipasi warga dalam memberikan informasi yang membantu menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perjudian karena melanggar hukum dan berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Selain itu, kepolisian akan meningkatkan patroli rutin dan pengawasan di wilayah rawan guna mencegah praktik serupa terulang. Masyarakat juga diajak aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi. (red/tam/hum)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.