Header Ads


Pemprov Sumut Terapkan WFH ASN Mulai Pekan Ini

Medan - Lintas Publik, Kebijakan baru diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dengan memberlakukan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai pekan ini. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya efisiensi dan transformasi budaya kerja di lingkungan pemerintahan.

BACA JUGA  Gapura Tumbang di Pematangsiantar, Pengendara Motor Alami Luka Parah

 Pemprov Sumut Terapkan WFH ASN Mulai Pekan Ini/ist
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menegaskan bahwa skema kerja akan dibagi seimbang, yakni 50 persen ASN bekerja dari rumah (WFH) dan 50 persen lainnya tetap bekerja dari kantor (work from office atau WFO).

“Iya, mulai pekan ini diterapkan. Komposisinya 50 persen WFH dan 50 persen WFO,” ujar Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Senin.

Menurutnya, penerapan kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitasnya, tanpa mengganggu layanan publik dan operasional penting, seperti rumah sakit.

Kebijakan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Bobby juga menegaskan bahwa ASN dilarang memanfaatkan WFH untuk kepentingan pribadi seperti bepergian, karena tujuan utama kebijakan ini adalah penghematan, khususnya dalam penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

“Kalau dipakai untuk jalan-jalan, justru menggunakan BBM lagi. Tujuan kita efisiensi,” tegasnya.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Provinsi Sumut per akhir 2025, jumlah ASN di lingkungan Pemprov Sumut mencapai 36.036 orang, terdiri dari 20.897 ASN dan 15.139 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Selain kebijakan WFH, Pemprov Sumut juga tengah mengkaji penerapan program one day no car atau satu hari tanpa kendaraan pribadi bagi ASN, khususnya di wilayah perkotaan. Program ini diharapkan mampu mengurangi penggunaan kendaraan sekaligus mendukung efisiensi energi.

Di tingkat nasional, kebijakan WFH ASN setiap Jumat juga telah ditegaskan oleh Airlangga Hartarto. Pemerintah pusat mulai memberlakukan kebijakan tersebut sejak 1 April 2026 dan akan melakukan evaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.

“Penerapan WFH satu hari kerja dalam seminggu, yaitu pada hari Jumat,” kata Airlangga saatkonferensi pers virtual.

Pemprov Sumut pun akan menyusun skema teknis agar kebijakan ini berjalan optimal dan tidak mengganggu kinerja pemerintahan. 

“Belum bisa kita simpulkan efektif atau tidak, karena baru dimulai. Tapi tugas kita memastikan kebijakan ini berjalan efektif sesuai tujuan,” tutup Bobby.(ant/tam)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.