Header Ads


Mahasiswa Ditangkap Bawa Sabu dalam Pomade, Polisi Kejar Pemasok

Simalungun - Lintas Publik, Jajaran Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, menangkap seorang mahasiswa berinisial WUS (22) karena diduga memiliki narkotika jenis sabu. Tersangka diamankan Sabtu, 11 April 2026, sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Perjuangan, Kelurahan Cinta Jadi, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

BACA JUGA  Pdt. Marihot Siahaan (Ephorus) dan Pdt. Frans Ongirwalu Sitohang (Sekjen) Terpilih Sinode Am ke-17 GPKB

Mahasiswa Ditangkap Bawa Sabu dalam Pomade, Polisi Kejar Pemasok/ist
Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi sabu. Menindaklanjuti laporan itu, ia memerintahkan Kanit Reskrim bersama personel melakukan penyelidikan.

Saat petugas tiba di lokasi, ditemukan dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Keduanya sempat berusaha melarikan diri. Namun satu orang berhasil ditangkap, sementara satu lainnya lolos dan masih diburu petugas.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui berinisial WUS, warga Huta III Tinjowan, Kecamatan Ujung Padang. Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat lingkungan setempat, polisi menemukan sabu seberat bruto 1,58 gram yang dibungkus tisu dan disimpan di dalam wadah minyak rambut merek Gatsby Pomade warna biru.

Selain sabu, polisi juga menyita kaca pirex, pipet plastik, tujuh plastik klip kosong, uang tunai Rp100 ribu, mancis, serta satu unit iPhone 13 warna biru yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas narkoba. Polisi juga masih memburu pemasok berinisial Jaini yang disebut berasal dari Kabupaten Batu Bara.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. (red/tam/hum)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.