Header Ads


Pemko Pematangsiantar dan DPRD Fokus Kesejahteraan Pendidik dan Tenaga Kerja Lokal

Siantar - Lintas Publik,Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menyatakan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna II DPRD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 di Ruang Harungguan DPRD, Kamis (26/3/2026).

BACA JUGA  INI Daftar Korban Kecelakaan Tragis di Jalur Alternatif Parapat, 3 Warga Riau Meninggal

 Pemko Pematangsiantar dan DPRD Fokus Kesejahteraan Pendidik dan Tenaga Kerja Lokal/ist
Dua Ranperda yang dimaksud yakni Ranperda tentang Insentif bagi Tenaga Pendidik pada Pendidikan Non Formal Bidang Keagamaan serta Ranperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. Wesly menegaskan, Pemko mengapresiasi langkah DPRD dalam menginisiasi regulasi yang dinilai strategis bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD. Kami menyetujui kedua ranperda untuk dibahas,” ujar Wesly.

Ia menilai, inisiatif tersebut mencerminkan komitmen DPRD dalam menampung aspirasi masyarakat guna mewujudkan visi Pematangsiantar yang cerdas, sehat, kreatif, dan selaras. Pemko berharap kedua ranperda nantinya mampu meningkatkan pelayanan publik serta berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya, Ketua Bapemperda DPRD Kota Pematangsiantar, Alfonso Sinaga, menyampaikan nota penjelasan terkait dua Ranperda tersebut. Ia menyoroti pentingnya perhatian terhadap tenaga pendidik non formal bidang keagamaan seperti guru mengaji dan guru sekolah Minggu, yang selama ini dinilai belum mendapatkan kesejahteraan memadai.

Menurutnya, melalui Ranperda ini, pemerintah diharapkan dapat memberikan insentif berkelanjutan melalui APBD sebagai bentuk penghargaan serta motivasi peningkatan kualitas pendidikan. Di sisi lain, Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal diharapkan mampu memperkuat daya saing tenaga kerja daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta mengurangi kesenjangan sosial.

Alfonso menambahkan, pihaknya telah melakukan public hearing dengan berbagai pemangku kepentingan guna menyempurnakan substansi ranperda, termasuk memastikan kepastian hak-hak pekerja seperti upah dan perlindungan kerja.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga didampingi pimpinan dewan lainnya, serta dihadiri Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, pimpinan OPD, camat, dan direksi BUMD.

Dengan disetujuinya dua Ranperda ini untuk dibahas lebih lanjut, diharapkan lahir regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong pembangunan Kota Pematangsiantar yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (red/tam)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.