Header Ads


Pemko Binjai Rakor Kemendagri Bahas Pemulihan Pascabencana Sumatera

Binjai - Lintas Publik, Mewakili Wali Kota Binjai, Kepala Dinas Sosial Kota Binjai, Triono Julimawardi, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Indikator Pemulihan yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara zoom meeting yang berokasi di Binjai Command Center (BCC), Jumat (9/1/2026).

Rakor ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi capaian pemulihan pascabencana banjir dan longsor di wilayah Sumatera.

BACA JUGA   Satu Rumah di Jalan Nias Siantar Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, PT.STTC Turunkan 7 Personil

Pemko Binjai Rakor Kemendagri Bahas Pemulihan Pascabencana Sumatera/ist

Rapat koordinasi tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Aceh, Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Sumatera Barat, serta para bupati dan wali kota dari daerah terdampak bencana. Agenda rakor difokuskan pada pembukaan, pemaparan capaian, hingga penutupan terkait indikator pemulihan pascabencana yang menjadi perhatian pemerintah pusat.

Sejumlah poin strategis menjadi fokus pembahasan, di antaranya penguatan tata kelola pemerintahan daerah pascabencana, restorasi fungsi sosial dan kemasyarakatan, serta sinkronisasi dan validasi data lintas sektoral agar program pemulihan dapat berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.

Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh gubernur serta bupati dan wali kota untuk segera melaporkan perkembangan penanganan dan dampak bencana banjir serta longsor yang terjadi pada akhir tahun 2025 di daerah masing-masing. Laporan tersebut dinilai penting sebagai dasar pengambilan kebijakan lanjutan oleh pemerintah pusat.

Selain itu, Mendagri juga melakukan pengecekan terhadap kesiapan dan keberlangsungan pelayanan pemerintahan serta layanan publik. Fokus pengecekan meliputi fasilitas kesehatan seperti RSUD, rumah sakit swasta, puskesmas, dan klinik, serta sarana dan prasarana pendidikan mulai dari PAUD hingga SMA/SMK.

Melalui rakor ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah, termasuk Kota Binjai, dapat mempercepat proses pemulihan pascabencana, memastikan layanan publik berjalan optimal, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat demi kesejahteraan masyarakat. (red/tam)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.