Wali Kota Wesly Silalahi Serahkan Penghargaan 5 Puskesmas Terbaik di Pematangsiantar
Siantar - Lintas Publik, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menyerahkan piagam penghargaan kepada lima Puskesmas dengan nilai tertinggi hasil Penilaian Mandiri Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025. Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di ruang kerja wali kota, Balai Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Selasa (16/12/2025).
BACA JUGA Konten Kreator Batak Kompak Berangkatkan Almarhum Hombing Bola, Istri Minta HP Almarhum Dikembalikan
![]() |
| Wali Kota Wesly Silalahi Serahkan Penghargaan 5 Puskesmas Terbaik di Pematangsiantar/ist |
Dalam arahan dan bimbingannya, Wali Kota Wesly Silalahi menegaskan Puskesmas merupakan ujung tombak pelayanan publik di bidang kesehatan. Oleh karena itu, ia meminta seluruh Puskesmas di Kota Pematangsiantar untuk terus menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan visi Pemko Pematangsiantar dalam mewujudkan kota yang sehat dan berdaya saing.
Wesly juga mengingatkan pentingnya keterbukaan layanan dengan mensosialisasikan nomor atau kontak pengaduan masyarakat. Setiap pengaduan yang masuk harus ditindaklanjuti secara berkala dan dijadikan bahan evaluasi guna perbaikan pelayanan. “Selamat kepada lima Puskesmas terbaik. Kiranya kualitas pelayanan publik dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujarnya.
Kepada Puskesmas lainnya, Wesly meminta agar segera melakukan evaluasi terhadap pemenuhan indikator pelayanan publik. Untuk tahun 2026, ia menegaskan seluruh Kepala Puskesmas harus memenuhi standar pelayanan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 serta siap kembali dievaluasi.
Sementara itu, Kabag Organisasi dan Tata Laksana Setdako Pematangsiantar Jupiter Sitepu SSTP menjelaskan penilaian mandiri ini dilaksanakan oleh Bagian Organisasi Setdako bersama Inspektorat Kota Pematangsiantar. Penilaian dilakukan untuk mengukur tingkat pemenuhan standar pelayanan publik serta menjadi dasar penyusunan rekomendasi perbaikan secara berkelanjutan.
Penilaian meliputi aspek kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, hingga verifikasi lapangan dan validasi nilai akhir masing-masing Puskesmas. (red/tam)




Tidak ada komentar