Wali Kota Pematangsiantar Terima Kunjungan Ombudsman RI
Siantar - Lintas Publik, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Rumah Dinas Wali Kota, Jalan MH Sitorus, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Jumat (5/12/2025) pagi. Pertemuan tersebut membahas peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.
BACA JUGA Harga BBM Pertamina Resmi Naik per 1 Desember 2025, Ini Daftar Lengkapnya
![]() |
| Wali Kota Pematangsiantar Terima Kunjungan Ombudsman RI/ist |
Dalam pertemuan itu, Jemsly Hutabarat menyampaikan bahwa kunjungan mereka selain bersilaturahmi juga memperkenalkan Ombudsman sebagai lembaga negara independen yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Ombudsman, lanjutnya, memastikan pelayanan berjalan sesuai ketentuan, bebas dari maladministrasi, serta menerima pengaduan masyarakat terkait layanan publik.
“Ombudsman bertujuan melindungi hak masyarakat dan hadirnya layanan publik yang lebih baik disemua tingkatakan daerah propinsi maupun pemnerintahan kota,” ujar Jemsly.
Ia juga memaparkan sejumlah tugas Ombudsman, mulai dari menerima dan memeriksa laporan dugaan maladministrasi, memberikan rekomendasi perbaikan, hingga melakukan pencegahan penyimpangan prosedur serta membangun kerja sama dengan instansi pemerintah.
Jemsly berharap Pemko Pematangsiantar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh sektor.
Wali Kota Wesly Silalahi dalam kesempatan itu menyambut baik kedatangan Ombudsman RI. Ia menegaskan bahwa Pemko Pematangsiantar senantiasa berkomitmen memperbaiki pelayanan publik melalui optimalisasi kinerja organisasi perangkat daerah.
“Kami terus berupaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” kata Wesly.
Pertemuan berlangsung hangat dan diakhiri dengan harapan terciptanya sinergi yang lebih kuat antara Pemko Pematangsiantar dan Ombudsman dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. (red/tam)




Tidak ada komentar