Polisi Ungkap Pembunuh Siswi SMP di Simalungun, Pelaku Sesama Remaja
Simalungun - Lintas Publik, Dalam waktu kurang dari lima jam sejak penemuan jasad korban, tim gabungan Polsek Serbelawan dan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap siswi SMP berinisial ZR (15).
Kasus tragis yang terjadi pada Minggu malam (28/12/2025) ini menghebohkan publik karena pelaku ternyata remaja seusia korban, AH (15), yang juga masih berstatus pelajar SMP.
BACA JUGA Sihombing Bola Berpulang, Dunia Konten Kreator Batak Berduka, Ini Diduga Sakitnya
![]() |
| Polisi Ungkap Pembunuh Siswi SMP di Simalungun, Pelaku Sesama Remaja/ist |
Korban ZR diketahui merupakan siswi kelas IX SMP di salah satu kecamatan di Simalungun. Jasad korban ditemukan di area perkebunan PT Bridgestone, Jalan Besar Dolok Ulu Blok Z 24. Penemuan bermula saat dua saksi yang merupakan karyawan PT Bridgestone mencurigai kerumunan lalat hijau di sekitar lokasi, lalu menemukan sesosok mayat perempuan.
Tim Inafis Polres Simalungun segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit telepon genggam, uang tunai, serta potongan kayu yang diduga berkaitan dengan tindak pidana. Jasad korban kemudian dibawa ke RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar untuk dilakukan visum dan otopsi.
Berkat penyelidikan intensif, sekitar pukul 19.30 WIB di hari yang sama, polisi berhasil mengamankan pelaku AH di rumah kerabatnya di wilayah Kecamatan Tapian Dolok. Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap motif pembunuhan dipicu persoalan pribadi yang melibatkan keduanya.
AKP Verry Purba menegaskan, meskipun pelaku masih di bawah umur, proses hukum akan tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan sistem peradilan anak. Ia juga mengimbau para orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan dan kepedulian terhadap pergaulan remaja agar kejadian serupa tidak terulang.
Polres Simalungun memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas demi memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga. (red/tam)




Tidak ada komentar