Di Bawah Kepemimpinan Sulta D. Sitohang, Kejari Soppeng Raih Penghargaan Zona Integritas WBK 2025
Soppeng – Lintas Publik, Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Sejak kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta D. Sitohang, Kejari Soppeng berhasil meraih Penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Kejari Soppeng dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berintegritas.
BACA JUGA Konten Kreator Batak Kompak Berangkatkan Almarhum Hombing Bola, Istri Minta HP Almarhum Dikembalikan
![]() |
| Di Bawah Kepemimpinan Sulta D. Sitohang, Kejari Soppeng Raih Penghargaan Zona Integritas WBK 2025/ist |
Dalam ajang bergengsi tersebut, Kejaksaan Negeri Soppeng tercatat sebagai salah satu dari 38 satuan kerja Kejaksaan RI yang berhasil meraih predikat WBK. Selain itu, Kejaksaan RI juga menetapkan 12 satuan kerja sebagai pemenang Kompetisi BerAKHLAK 2025, yang bertujuan memperkuat budaya kerja aparatur penegak hukum yang menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan publik.
Jaksa Agung: WBK Bukan Sekadar Seremoni
Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. ST Burhanuddin, dalam sambutannya menegaskan bahwa penghargaan WBK dan Kompetisi BerAKHLAK tidak boleh dipandang sekadar seremoni atau pemenuhan administrasi semata. Menurutnya, WBK merupakan instrumen strategis untuk mengukur sejauh mana nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) benar-benar diinternalisasi dalam perilaku dan kinerja insan Adhyaksa.
Nilai-nilai tersebut meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK). Keberhasilan meraih predikat WBK, lanjut Jaksa Agung, mencerminkan budaya kerja yang menjunjung tinggi kejujuran, integritas, serta keberpihakan kepada kepentingan masyarakat.
“Saya mengapresiasi 38 satuan kerja peraih predikat WBK dan 12 satuan kerja pemenang Kompetisi BerAKHLAK. Jadikan integritas dalam tugas dan jauhi perbuatan tercela, serta jaga marwah institusi,” tegasnya.
Reformasi Birokrasi Berjalan Terukur
Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung selaku Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi, Prof. Asep N. Mulyana pada kesempatan itu mengatakan, bahwa sepanjang tahun 2025 Kejaksaan RI telah melaksanakan pembangunan Zona Integritas secara terencana, sistematis, dan terukur. Pelaksanaannya mengacu pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Kejaksaan.
“Dari total 215 satuan kerja yang dievaluasi secara objektif dan berjenjang, sebanyak 38 satuan kerja berhasil meraih predikat WBK. Peningkatan kinerja terlihat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya ,” ujar Prof. Asep, bahwa Kejaksaan RI konsisten dalam reformasi birokrasi
Selain penganugerahan WBK, Kejaksaan RI juga mengumumkan pemenang Kompetisi BerAKHLAK 2025 yang diikuti 166 karya dari berbagai satuan kerja di seluruh Indonesia, meliputi kategori video, podcast, berita, dan artikel. Seluruh karya dinilai oleh Tim Evaluator yang terdiri dari unsur Biro Perencanaan Kejaksaan RI, Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum), serta Kementerian PANRB.
Dihadiri Pejabat Tinggi Negara
Acara penganugerahan ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara dan pimpinan Kejaksaan, di antaranya Menteri PANRB Rini Widyantini, Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Babul Khoir Harahap, Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Rudi Margono, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, serta para pejabat eselon II dan III Kejaksaan Agung.
Penghargaan ini semakin menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Soppeng di bawah kepemimpinan Sulta D. Sitohang dalam memperkuat integritas, profesionalisme, dan budaya kerja BerAKHLAK, guna menghadirkan pelayanan hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat. (red/tam/IMC)




Tidak ada komentar