Bupati Humbang Hasundutan Rapat Lanjutan Pembangunan Hunian Tetap Pasca Bencana
Humbahas - Lintas Publik, Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH mengikuti rapat lanjutan pembahasan Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) pasca bencana di wilayah Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh yang digelar secara hybrid melalui Zoom Meeting, Minggu malam (28/12/2025). Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba, Kepala Dinas PKP Anggiat Simanullang, serta Plt Kalak BPBD Sabar Purba.
BACA JUGA Sihombing Bola Berpulang, Dunia Konten Kreator Batak Berduka, Ini Diduga Sakitnya
![]() |
| Bupati Humbang Hasundutan Rapat Lanjutan Pembangunan Hunian Tetap Pasca Bencana/ist |
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan negara hadir secara nyata dalam penanganan bencana. Ia menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh jajaran pemerintah fokus pada kerja nyata di lapangan dan tidak saling menyalahkan dalam situasi darurat. Dalam pembangunan Huntap, terdapat empat hal utama yang harus diperhatikan, yakni kepatuhan terhadap regulasi, kesesuaian kontur lahan, lokasi yang tidak jauh dari sarana prasarana, serta dekat dengan jalur logistik. Skema pembiayaan dapat bersumber dari APBN, Danantara, dan Dana Gotong Royong.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan bupati dan wali kota terdampak bencana terkait pembangunan Huntap. Ke depan, Pemprov Sumut akan melakukan verifikasi dan validasi usulan kabupaten/kota untuk ditetapkan melalui Keputusan Gubernur dengan tetap berkoordinasi bersama kepolisian dan kejaksaan agar taat hukum.
Dalam laporannya, Bupati Humbang Hasundutan menyampaikan telah dilakukan pendataan korban banjir dan tanah longsor. Total sebanyak 134 kepala keluarga dari Kecamatan Onan Ganjang dan Kecamatan Pakkat akan direlokasi. Pemkab Humbahas juga akan mengajukan surat permohonan kepada PVMBG untuk mengkaji lahan relokasi. Selain itu, daftar penerima bantuan dana stimulan perbaikan rumah rusak telah ditetapkan dan OPD terkait diinstruksikan untuk bergerak cepat agar penanganan pasca bencana berjalan optimal dan tepat sasaran. (red/tam)




Tidak ada komentar