Wali Kota Siantar Sampaikan Pendapat Akhir Penetapan APBD 2026
Siantar - Lintas Publik, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menyampaikan pendapat akhir atas persetujuan DPRD terkait penetapan Ranperda APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2026 menjadi Perda, sekaligus menutup Rapat Paripurna XIV Tahun Dinas 2025 di Gedung Harungguan DPRD, Sabtu (29/11/2025).
BACA JUGA Banjir Bandang Hantam Desa Sialang, 510 Warga Sudah Mengungsi Lebih Dulu
![]() |
| Wali Kota Siantar Wesly Silalahi Sampaikan Pendapat Akhir Penetapan APBD 2026/ist |
Wesly juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah menuntaskan pembahasan ranperda tepat waktu. Setelah memperoleh persetujuan DPRD, dokumen APBD 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi agar dapat diterapkan sesuai jadwal.
Pada penyampaian arah kebijakan umum, Wesly menjelaskan struktur pendapatan daerah yang meliputi Pendapatan Asli Daerah, Dana Transfer, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Adapun rincian APBD 2026 meliputi: Pendapatan Daerah sebesar Rp974,79 miliar dan Belanja Daerah sebesar Rp1,021 triliun, sehingga terjadi defisit Rp46,3 miliar.
Defisit tersebut ditutup melalui Pembiayaan Daerah dengan Penerimaan Pembiayaan Rp60 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan Rp13,7 miliar, menghasilkan pembiayaan netto Rp46,3 miliar. Dengan demikian, SILPA tahun berkenaan nihil.
Wesly mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan APBD 2026. Ia berharap APBD yang telah disepakati mampu mendorong kemajuan kota serta mewujudkan masyarakat yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama Raperda APBD 2026. Sebelumnya, DPRD juga menggelar paripurna terkait Program Pembentukan Perda 2026, penyampaian pokok pikiran hasil reses, dan pendapat akhir fraksi.
Hadir dalam paripurna Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga SH, Wakil Ketua Ir Daud Simanjuntak MM dan Frengki Boy Saragih ST, Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, para anggota DPRD, pimpinan OPD, camat, serta undangan lainnya. (red/tam)



Tidak ada komentar