Header Ads

26 Tahun Beracara, Juntar Lumbangaol, SH Resmikan Kantor Hukum Baru di Siantar

Siantar - Lintas Publik, Setelah 26 tahun berkiprah di dunia hukum, Juntar Lumbangaol, SH, seorang pengacara senior di Kota Pematangsiantar, resmi menempati kantor hukum barunya di Perumahan Siantar Permai, Jalan Sutomo I No. 6, kelurahan Proklamasi, kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Rabu (13/11/2025) siang.

BACA JUGA  GAMKI Simalungun dan Kapolres Bahas Pemberantasan Judi, Narkoba, Curanmor dan Pendidikan

Juntar Lumbangaol, SH (tengah) Bersama Rekan Pengacara dan kliennya di kantor yang baru/ist
Peresmian kantor baru ini dihadiri oleh berbagai kalangan, mulai dari rekan-rekan sesama pengacara dari organisasi PERADI dan FERARI, jurnalis, pengusaha, hingga guru-guru yang pernah mendapatkan pendampingan hukum dari Juntar Lumbangaol & Rekan.

Siap Membantu Lebih Banyak Masyarakat

Dalam sambutannya, Juntar Lumbangaol menyampaikan rasa syukur dan harapannya agar kehadiran kantor baru ini dapat semakin memperluas jangkauan layanan hukum bagi masyarakat.

“Terpujilah Tuhan, kita bisa menempati kantor yang baru ini. Semoga dengan tempat yang lebih representatif, semakin banyak masyarakat terbantu menyelesaikan masalah hukumnya, tanpa membedakan suku, agama, maupun ras,” ujar Juntar.

Salah seorang klien setia, Acai, turut memberikan ucapan selamat atas pembukaan kantor baru tersebut.

“Selamat buat Abang Juntar Lumbangaol dan rekan. Semoga dengan kantor baru ini, semakin banyak masyarakat yang terbantu menuntaskan permasalahan hukumnya,” ungkap Acai penuh harap.

Menggandeng Pengacara Profesional

Dalam menjalankan operasional kantor barunya, Juntar Lumbangaol & Rekan menggandeng sejumlah pengacara profesional, termasuk Mangasi Tua Purba, SH, serta rekan-rekan advokat lainnya yang tergabung dalam berbagai organisasi hukum di Indonesia. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat layanan hukum yang berkualitas dan mudah diakses oleh masyarakat luas. Acara diakhiri dengan Doa syukur dan makan bersama. (tam/ts)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.