Header Ads


Bupati Simalungun Serahkan SK Pengangkatan Kepada 920 PPPK Formasi Tahun 2024

Simalungun - Lintas Publik,  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun kembali mencatat momen bersejarah dalam penguatan sumber daya aparatur daerah. Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 920 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024, Selasa (28/10/2025), di lapangan Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara.

BACA JUGA  Kebakaran Hebat di Jalan Udang Siantar, 8 Unit Damkar Diturunkan, Termasuk Damkar PT STTC

Bupati Simalungun Serahkan SK Pengangkatan Kepada 920 PPPK Formasi Tahun 2024/ist
 Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Simalungun, Jonrismantua Damanik, melaporkan bahwa seleksi PPPK tahap II tahun 2024 diikuti oleh 1.523 pelamar. Dari jumlah tersebut, 924 orang dinyatakan lulus setelah mengikuti seleksi kompetensi berbasis CAT (Computer Assisted Test) dan live score yang digelar BKN di Medan pada 26 April–8 Mei 2024. Formasi yang terisi terdiri dari 86 tenaga kesehatan, 608 tenaga teknis, dan 230 tenaga guru. Namun empat peserta mengundurkan diri, sehingga total penerima SK berjumlah 920 orang.

Penyerahan SK ditandai dengan penandatanganan berita acara kontrak kerja, SK PPPK, serta pembukaan rekening gaji dari Bank Sumut secara simbolik kepada lima perwakilan PPPK. Dalam sambutannya, Bupati Anton menyampaikan ucapan selamat kepada para ASN baru yang resmi diangkat mulai 1 Oktober 2025. Ia menekankan pentingnya disiplin, integritas, dan semangat pengabdian untuk mendukung terwujudnya Simalungun yang maju dan sejahtera.

“Bekerjalah dengan sepenuh hati dan ikhlas untuk mengabdi kepada bangsa dan negara sesuai nilai Pancasila dan Prasetya Korpri,” pesan Bupati Anton. Ia juga mengingatkan agar ASN bijak dalam bermedia sosial serta terus meningkatkan profesionalisme di era digital.

Acara turut dihadiri Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga, Forkopimda, Ketua TP PKK Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Saragih, dan Staf Ahli PKK Ny. Rospita Benny Gusman Sinaga. (red/tam)



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.