Pemkab Humbahas Sosialisasikan Pengukuran dan Pemetaan Tanah 2025 Bersama Forkopimda dan BPN
Doloksanggul – Lintas Publik, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan bersama Forkopimda dan Kantor Pertanahan (BPN) Humbahas melaksanakan sosialisasi pengukuran dan pemetaan seluruh bidang tanah tahun 2025 menuju Kabupaten Humbang Hasundutan Lengkap tingkat kecamatan. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul, Senin (8/9/2025).
Bupati Humbahas Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH dalam sambutannya menegaskan bahwa program ini bertujuan memberikan kejelasan dan kepastian hukum atas status kepemilikan tanah, baik di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. Menurutnya, kejelasan status tanah akan membuka peluang pembangunan, mendorong investasi, serta mempercepat kemajuan daerah.
Bupati juga menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk memperjuangkan kejelasan pertanahan ke pemerintah pusat demi kepentingan masyarakat. Ia optimistis, dengan data dan dokumentasi yang lengkap, aspirasi daerah akan mendapat perhatian pemerintah pusat.
Kepala Kantor Pertanahan Humbahas, Manase Daniel Binsar Panjaitan, S.T menjelaskan bahwa program pengukuran dan pemetaan ini tahap awal dilaksanakan di tiga kecamatan, yakni Doloksanggul, Lintongnihuta, dan Pollung. Pelaksanaan ini menjadi bukti kesiapan pemerintah dan masyarakat, serta akan dilanjutkan secara bertahap hingga seluruh bidang tanah di Humbahas terpetakan.
Forkopimda, termasuk Kejari dan Polres Humbahas, menyatakan dukungan penuh, baik dari sisi kepastian hukum maupun pengamanan potensi konflik pertanahan. Sementara DPRD Humbahas menyoroti pentingnya kejelasan kawasan hutan negara dan tanah gambut agar tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
Sosialisasi ini diharapkan mendapat dukungan semua pihak sehingga tercipta kepastian hukum pertanahan dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal.
(red/t)




Tidak ada komentar